Selain kebijakan opsen PKB dan BBNKB, ada juga Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. Aturan ini mengarahkan pemerintah daerah untuk melakukan peninjauan dan penghematan dalam belanja anggaran.
BACA JUGA: Sumanto Pentaskan Wayang Kulit di Karanganyar, Puluhan Dalang jadi Penabuh Gamelan
Sumanto mengatakan, Rakor tersebut penting karena PAD menjadi hal krusial dalam membangun Jateng. Menurutnya, perlu dukungan kapasitas fiskal yang kuat serta ruang fiskal yang memadai guna memastikan kesinambungan pendanaan program-program prioritas. (*)
Editor: Farah Nazila





