Jateng

Aduan Pungli PKL Pleburan Proses Penyelidikan, Polisi Masih Enggan Ungkap Identitas Ormas yang Terlibat

×

Aduan Pungli PKL Pleburan Proses Penyelidikan, Polisi Masih Enggan Ungkap Identitas Ormas yang Terlibat

Sebarkan artikel ini
PKL Pleburan PKL
Ketua Tim Advokasi PKL Kota Semarang, Zainal Abidin alias Zainal Petir, pada Senin, 26 Januari 2026 di Gedung PWI Jawa Tengah, Kota Semarang. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Polrestabes Semarang masih menyelidiki ormas yang disebut melakukan pungli ke pedagang kali lima (PKL) di Pleburan, belum lama ini.

Sebelumnya, belasan PKL yang tergabung dalam Paguyuban PKL Pleburan Sido Makmur mengadu menjadi korban pungutan liar (pungli) oleh preman yang mengaku sebagai organisasi masyarakat (ormas). Para PKL diminta membayar Rp20 ribu setiap kali berjualan, dengan ancaman diusir jika menolak.

Pengaduan itu para PKL sampaikan kepada Ketua Tim Advokasi PKL Kota Semarang, Zainal Abidin alias Zainal Petir, pada Senin, 26 Januari 2026 di Gedung PWI Jawa Tengah. Pungutan tersebut terjadi di kawasan Pleburan, Kota Semarang.

Kasi Humas Polrestabes Semarang, Kompol Agung Setiyo Budi, menyebut pungli tersebut masih berupa aduan. Sehingga, pihaknya masih dalam proses penyelidikan.

BACA JUGA: Soal Ormas Lakukan Pungli PKL Pleburan Semarang, Dinas Perdagangan: Cukup Foto Video, Aparat Akan Bertindak

“Masih aduan, jadi dalam proses penyelidikan dari pihak kepolisian,” ungkap Agung via WhatsApp, Sabtu, 31 Januari 2026.

Hingga kini, Agung tak mau membeberkan siapa sosok ormas dan berapa jumlah orang yang tengah polisi periksa. “Penyelidikan bersifat rahasia,” tegasnya.

Atas kejadian tersebut, Agung memastikan Polsek Semarang Selatan akan melakukan patroli di kawasan Pleburan agar pungli tak terjadi lagi.

“Patroli tentu wilayah Polsek Semarang Selatan tingkatkan,” pungkasnya,

Tim Advokasi PKL Beberkan Belum Ada Pemeriksaan dari Saksi Korban PKL Pleburan

Terpisah, Ketua Tim Advokasi PKL Kota Semarang, Zainal Petir, menyebut hingga kini belum ada saksi korban dari PKL Pleburan yang dipanggil polisi untuk dimintai keterangan.

Zainal mengatakan pihaknya baru menerima surat pemberitahuan terkait pengaduan dugaan pungli oleh oknum ormas terhadap PKL. Namun, proses pemeriksaan saksi korban disebut belum berjalan.

“Sudah ada pemberitahuan bahwa pengaduan dari Paguyuban PKL Pleburan yang diancam, kemudian diperas dan pungli itu sudah ada surat pemberitahuannya. Jadi sekarang nunggu panggilan,” kata Zainal saat beritajateng.tv hubungi via WhatsApp, Sabtu, 31 Januari 2026.

Ia mengaku masih akan mengonfirmasi langsung ke penyidik untuk memastikan apakah pemeriksaan terhadap pihak terlapor sudah dilakukan atau belum.

“Saya mau konfirmasi dulu apakah betul sudah mulai pemeriksaan atau belum. Tapi kalau pemeriksaan ke saksi-saksi korban itu belum ada. Mau di Polrestabes atau di Polsek Semarang Selatan, nanti saya klarifikasi dulu. Saya koordinasi dengan penyidik,” ujarnya.

Zainal menegaskan, sebagai Ketua Tim Advokasi PKL Kota Semarang, ia berharap aparat kepolisian segera menindaklanjuti aduan tersebut agar tidak ada lagi PKL yang menjadi korban pungli maupun pemerasan.

BACA JUGA: PKL Pleburan Semarang Kena Palak Preman Rp20 Ribu Tiap Jualan, Zainal Petir: Padahal Tanahnya Pemkot

“Saya berharap polisi harus segera menindaklanjuti supaya PKL se-Kota Semarang tidak menjadi korban pemerasan maupun pungli oleh oknum-oknum ormas,” tegasnya.

Menurut Zainal, praktik pungli tidak hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga berdampak pada psikologis para pedagang saat berjualan.

“Biar jualannya tenang. Kalau jualan dalam kondisi tertekan itu pengaruh, apalagi saat melayani pembeli dan memasak. Itu sangat pengaruh,” ucapnya.

Terkait identitas ormas yang menurut dugaan melakukan pungli, Zainal memilih menyerahkan sepenuhnya kepada aparat kepolisian.

“Belum, nanti biar penyidik saja. Itu tugas polisi. Kalau memang dalam penyelidikan terpenuhi unsur pidana, baru naik ke penyidikan untuk mencari pelakunya atau calon tersangkanya,” pungkas Zainal. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp