Jateng

Soal Ormas Lakukan Pungli PKL Pleburan Semarang, Disdag: Cukup Foto Video, Aparat Akan Bertindak

×

Soal Ormas Lakukan Pungli PKL Pleburan Semarang, Disdag: Cukup Foto Video, Aparat Akan Bertindak

Sebarkan artikel ini
Soal Ormas Lakukan Pungli PKL Pleburan Semarang, Disdag: Cukup Foto Video, Aparat Akan Bertindak
Plt Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Semarang, Aniceto Magno Da Silva (Amoy). (Ellya/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang akan bersikap tegas terhadap praktik pungutan liar (Pungli) oleh organisasi masyarakat (Ormas) yang meresahkan pedagang kaki lima (PKL) di Ibu Kota Jawa Tengah.

Plt Kepala Dinas Perdagangan Kota Semarang, Aniceto Magno Da Silva, menegaskan tidak akan memberi ruang bagi Ormas yang melakukan intimidasi dan pungli terhadap PKL, termasuk yang terjadi di kawasan Pleburan Sido Makmur.

Amoy sapaannya, mengungkapkan bahwa praktik serupa tidak hanya terjadi di satu lokasi.

Ia menyebut hampir seluruh titik PKL di Kota Semarang berpotensi mengalami gangguan yang sama jika tidak segera tertangani secara serius.

“Kejadian seperti ini bukan hanya di Pleburan, tapi hampir di semua lokasi PKL. Ke depan akan kita benahi. Saya sudah sampaikan ke pedagang, baik di pasar maupun PKL, kalau menemukan pungli cukup foto atau video, lalu kirim ke Dinas Perdagangan. Nanti kami yang tindak lanjuti,” ujar Amoy di Balaikota Semarang.

BACA JUGA: PKL Pleburan Semarang Dipalak Preman Rp20 Ribu Tiap Jualan, Zainal Petir: Padahal Tanahnya Pemkot

Ia menegaskan, pedagang harus merasa aman dan terlindungi oleh pemerintah. Menurutnya, tidak boleh ada pihak mana pun yang memanfaatkan kondisi pedagang kecil demi keuntungan pribadi.

“Saya minta kepada teman-teman ormas yang melakukan hal seperti itu untuk berhenti menarik pungutan. Kalau masih mereka lakukan, besok akan berhadapan dengan aparat keamanan. Saya tidak mau kompromi,” tegasnya.

Amoy mengaku prihatin mendengar keluhan para pedagang yang baru mulai berjualan namun sudah dimintai uang oleh oknum tertentu. Bahkan, setelah satu pihak pergi, muncul pihak lain dengan permintaan serupa.

“Pedagang baru gelar dagangan sudah diminta. Ini tidak boleh. Tugas kami di Dinas Perdagangan adalah memastikan pedagang bisa berjualan dengan nyaman,” katanya.

Menindaklanjuti laporan dari PKL Pleburan Sido Makmur, Amoy mengaku langsung menurunkan tim ketertiban dan ketenteraman ke lapangan pada malam hari. Namun saat petugas datang, pihak yang diduga melakukan pungli tidak lagi berada di lokasi.