Jateng

PKL Pleburan Semarang Dipalak Preman Rp20 Ribu Tiap Jualan, Zainal Petir: Padahal Tanahnya Pemkot

×

PKL Pleburan Semarang Dipalak Preman Rp20 Ribu Tiap Jualan, Zainal Petir: Padahal Tanahnya Pemkot

Sebarkan artikel ini
PKL Pleburan PKL
Ketua Tim Advokasi PKL Kota Semarang, Zainal Abidin alias Zainal Petir, pada Senin, 26 Januari 2026 di Gedung PWI Jawa Tengah, Kota Semarang. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Belasan pedagang kaki lima (PKL) yang tergabung dalam Paguyuban PKL Pleburan Sido Makmur mengadu menjadi korban pungutan liar (pungli) oleh preman yang mengaku sebagai organisasi masyarakat (ormas). Para PKL diminta membayar Rp20 ribu setiap kali berjualan, dengan ancaman diusir jika menolak.

Pengaduan itu para PKL sampaikan kepada Ketua Tim Advokasi PKL Kota Semarang, Zainal Abidin alias Zainal Petir, pada Senin, 26 Januari 2026 di Gedung PWI Jawa Tengah. Pungutan tersebut terjadi di kawasan Pleburan, Kota Semarang.

“Pedagang kaki lima Pleburan yang bergabung dalam Paguyuban PKL Pleburan Sido Makmur mengadu ke kami terkait dugaan pungli dan pemerasan oleh pihak yang mengaku ormas. Jadi setiap jualan diminta Rp20 ribu,” ujar Zainal.

Zainal menuturkan, pungutan tersebut tetap diminta meski para PKL telah membayar retribusi resmi kepada Pemerintah Kota Semarang sebesar Rp3 ribu setiap harinya. Salah satu yang mengalami ialah pedagang pisang coklat (piscok), Nur.

“Bu Nur, janda, jualannya piscok tetap suruh bayar Rp20 ribu. Padahal semua PKL sudah bayar retribusi Rp3 ribu dan taat ke Pemkot Semarang,” katanya.

BACA JUGA: Ramai Isu Retribusi Bebani PKL, Dinas Perdagangan Semarang Pastikan Sesuai Perda dan Tak Ada Pungli

Menurut Zainal, praktik pungli tersebut tidak memiliki dasar aturan apa pun, terlebih lokasi PKL berada di atas lahan milik Pemerintah Kota Semarang.

“Kalau tanahnya milik pemerintah kota, tidak ada ketentuan pungutan seperti itu. Kecuali tanahnya milik pribadi. Ini tanah milik pemerintah, tapi dipaksa membayar yang tidak ada aturannya,” tegasnya.

Ia menyebut ancaman yang PKL terima cukup serius. Jika tidak membayar, para pedagang pelaku minta pergi dan tak boleh berjualan di lokasi tersebut.

“Ancamnya tidak boleh jualan dan akan mengusir kalau enggak mau bayar Rp20 ribu sekali jualan. Padahal keuntungan mereka bisa Rp40 ribu, buat beli beras saja susah,” ujar Zainal.

Zainal Petir Koordinasi dengan Polisi soal Preman Palak PKL Pleburan Semarang