SEMARANG, beritajateng.tv – Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng tampak riang saat tiba di Greenhouse 02 Farm, Tamansari Hills, Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Tembalang, Minggu (25/10/2026).
Buah-buah melon yang bergelantungan di antara tanaman seolah menyambut kedatangannya untuk memetiknya bersama warga.
Di tengah suasana panen yang penuh kegembiraan, Agustina mengapresiasi inisiatif warga RT 02/RW 10 Tamansari Hills yang berhasil mengembangkan greenhouse melon 02 farm melalui semangat gotong royong dan pengelolaan usaha bersama.
Baginya, greenhouse 02 Farm bukan sekadar tempat budidaya melon. Melainkan contoh bagaimana kebersamaan warga dapat di ubah menjadi kegiatan produktif yang memberi nilai ekonomi bagi lingkungan.
“Jane ngene iki di tiru komunitas RT atau RW di Kota Semarang yo apik tenan ya,” ujar Agustina.
Dalam bahasa Indonesia, ia berharap kegiatan seperti ini bisa kita tiru dan kembangkan oleh komunitas warga di tingkat RT maupun RW di Kota Semarang.
Menurut Agustina, inisiatif 02 Farm menunjukkan bahwa keterbatasan lahan di kawasan permukiman bukan penghalang untuk membangun kegiatan produktif.
Dengan kreativitas, partisipasi warga, dan pengelolaan yang baik, lingkungan tempat tinggal bisa menjadi ruang tumbuhnya inovasi sekaligus memperkuat kebersamaan masyarakat.
Greenhouse 02 Farm sendiri berdiri melalui skema pendanaan kolektif warga dengan dukungan kas RT.
Sekitar 65 warga terlibat sebagai penanam saham dalam pengembangan budidaya melon premium tersebut.
BACA JUGA: Wali Kota Agustina Paparkan Capaian Program Semarang, dari Posyandu hingga Penguatan UMKM
Setiap lot saham senilai Rp250.000, dengan dana yang terhimpun untuk mengembangkan usaha pertanian bersama.
Di atas lahan sekitar 130 meter persegi, warga membudidayakan sekitar 320 tanaman melon varietas Kirana. Pengelolaannya, secara kolektif dengan pembagian tugas, termasuk dalam operasional dan pencatatan keuangan. Pola ini dirancang agar warga tidak sekadar menjadi penonton. Tetapi ikut memiliki dan terlibat dalam perjalanan usaha yang di bangun dari lingkungan mereka sendiri.
Model tersebut memperlihatkan bahwa modal membangun usaha tidak selalu harus datang dari investor besar atau pihak luar.
Kas lingkungan, urunan warga, pemanfaatan lahan yang tersedia, serta kepercayaan dan partisipasi masyarakat dapat di padukan menjadi kekuatan ekonomi di tingkat kampung.
Bagi Agustina, semangat semacam inilah yang layak diperluas. Ia berharap keberhasilan warga Tamansari Hills mengembangkan 02 Farm dapat memantik komunitas lain untuk mengenali potensi lingkungannya masing-masing. Lalu mengolahnya menjadi kegiatan yang bermanfaat secara sosial maupun ekonomi.
Pengembangan kegiatan berbasis komunitas tentu membutuhkan konsistensi, tata kelola yang baik, serta keterbukaan dalam pengelolaan.
Karena itu, semangat gotong royong perlu berjalan beriringan dengan tanggung jawab bersama agar usaha yang warga bangun dapat terus berkembang dan di percaya.
Panen melon di 02 Farm pun menjadi lebih dari sekadar momen memetik hasil budidaya. Kegiatan ini menunjukkan bagaimana inisiatif dari tingkat RT dapat menghadirkan gagasan ekonomi produktif di tengah kawasan permukiman.
Dari lahan yang terbatas, warga Tamansari Hills membuktikan bahwa ketika modal, gagasan, dan tenaga bersatu, sebuah komunitas memiliki peluang untuk tumbuh bersama.
Agustina berharap semangat tersebut menular ke berbagai wilayah di Kota Semarang. Sehingga semakin banyak komunitas RT dan RW yang berani mengembangkan potensi lokalnya.
Dengan begitu, gotong royong tidak hanya menjaga kerukunan warga. Tetapi juga menjadi kekuatan untuk menciptakan lingkungan yang lebih mandiri, kreatif, dan produktif. (*)





