Dan untuk lebih memberikn penghormatan kepada seniman Ki Narto Sabdo, Hendi dalam waktu dekat juga akan memenggal sebagian ruas jalan Pemuda untuk berganti nama menjadi Jalan Ki Nartosabdo. “Ide ini 100% murni dari guru saya senior saya. Saya akan selesaikan ini dalam waktu sesingkat singkatnya. Insyaa Allah tahun depan bisa launching Jalan Ki Narto Sabdo di kota Semarang,” tambahnya.
Sementara kuasa ahli waris Ki Nartosabdo untuk pengurusan hak cipta, Boyamin Saiman mengatakan misi ahli waris mengurus HAKI tersebut semata-mata dengan tujuan melestarikan karya Beliau dalam bentuk pencatatan dokumen negara. “Masyarakat luas dan seniman tradisi tetap boleh memainkan dan mementaskan lagu-lagu karya Ki Nartosabdo secara bebas tanpa harus membayar royalti,” ungkapnya.
Dijelaskan, ahli waris tidak akan pernah menuntut apapun (materi ataupun hukum) kepada khalayak ramai yang menyanyikan dan mementaskan lagu–lagu karya Ki Nartosabdo. “Ahli waris tetap menginginkan karya Ki Nartosabdo abadi, lestari dan tetap hidup bersama masyarakat yang berbudaya adhi luhur,” jelasnya. (Ak/El)