Dijelaskan, ahli waris tidak akan pernah menuntut apapun (materi ataupun hukum) kepada khalayak ramai yang menyanyikan dan mementaskan lagu–lagu karya Ki Nartosabdo. “Ahli waris tetap menginginkan karya Ki Nartosabdo abadi, lestari dan tetap hidup bersama masyarakat yang berbudaya adhi luhur,” jelasnya. (Ak/El)
Ahli Waris Terima Sertifikat HAKI Karya Ki Nartosabdo





