Jateng

Ahmad Luthfi Cek Samsat, Ada Penghapusan Tunggakan Pajak Hingga 10 Tahun

×

Ahmad Luthfi Cek Samsat, Ada Penghapusan Tunggakan Pajak Hingga 10 Tahun

Sebarkan artikel ini
ahmad luthfi // samsat semarang
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi mendatangi Samsat Banyumanik, Kabupaten Semarang. (Dok)

Setali tiga uang, warga Pedurungan Kota Semarang, Ali Subana juga memanfaatkan program pemutihan itu, sebab sepeda motornya sudah menunggak pajak tiga tahun. Ia mengaku senang karena dapat keringanan.

“Saya cek itu Rp650 ribu. Tapi belum tahu ini nanti jadi berapa. Masih nunggu panggilan untuk bayar,” kata Ali.

Ahmad Luthfi sengaja berkeliling di Kantor Samsat untuk mengecek respon warga terhadap program pemutihan tersebut. Lantaran laporan yang didapatnya, warga rela antre untuk mendapatkan keringanan bayar tunggakan pajak kendaraan bermotor.

“Ada yang nunggak 3 tahun, 5 tahun bahkan 10 tahun. Ini jadi stimulus untuk meringankan masyarakat,” jelas Ahmad Luthfi.

Di sisi lain, melalui program pemutihan ini, sebagai sarana meningkatkan kesadaran bayar pajak oleh masyarakat.

Pajak ini akan menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk membiayai pembangunan wilayah Jawa Tengah.

BACA JUGA: Resmikan Kantor Bank Jateng Syariah Jogja, Ahmad Luthfi Harapkan Pertumbuhan Ekonomi

Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025 di Provinsi Jawa Tengah ini terdiri dari berbagai keringanan.

Masyarakat bisa mendapatkan penghapusan semua denda dan pokok tunggakan plus denda tunggakan jasa raharja. Pelaksanaan ini mulai pada tanggal 8 April hingga 30 Juni 2025. (*)

Editor: Farah Nazila

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan