Bila perlu, kata dia, libatkan pihak ketiga untuk membuat kajian.
“[Kepala daerah] akan kita perlakukan sama, untuk segera lakukan koordinasi terkait kenaikan PBB, lakukan permohonan kepada pihak ketiga. Contoh bikin kajian, kemudian dikirimkan ke provinsi untuk dilakukan kajian kepada pihak ketiga, apakah kenaikan PBB itu wajar atau tidak,” ujar dia.
BACA JUGA: Profil Sudewo, Bupati Pati 2025: Pemimpin Kontroversial Naikkan PBB 250 Persen
Dalam hematnya, aksi unjuk rasa yang terjadi di Pati akibat penetapan kenaikan PBB-P2 itu terjadi lantaran kurangnya sosialisasi kepada masyarakat.
“Satu. kurang sosialisasi. Mungkin belum terbuka dan kedua harus disesuaikan dengan kemampuan masyarakat, tapi prinsip yang utama adalah jangan membebani masyarakat,” pungkasnya. (*)
Editor: Farah Nazila





