Scroll Untuk Baca Artikel
Hukum & Kriminal

Aipda Robig Polisi Penembak Pelajar Mulai Disidang, Keluarga Korban Tuntut Hukuman Maksimal

×

Aipda Robig Polisi Penembak Pelajar Mulai Disidang, Keluarga Korban Tuntut Hukuman Maksimal

Sebarkan artikel ini
Robig Sidang Polisi
Ayah Gamma, Andi Prabowo (tengah), didampingi penasihat hukum, Zainal Abidin (kiri), usai menghadiri sidang perdana dengan terdakwa Aipda Robig Zaenudin, Selasa, 8 April 2025. (Fadia Haris Nur Salsabila/beritajateng.tv)

“Itu tadi sudah jelas sekali. Luka dari penembakan itu dari panggul kanan tembus ke nadi panggul kiri. Itu artinya penembakan yang sangat brutal,” mintanya.

Zainal menyebut, penembakan oleh Aipda Robig tidak hanya menewaskan Gamma sebagai korban. Akan tapi dua anak lain juga tertembak dan mengalami luka serius.

BACA JUGA: Sidang Perdana Aipda Robig Hari Ini Molor 3 Jam dari Jadwal

“Saya minta kepada jaksa nanti untuk menuntut yang maksimal seberat-beratnya. Supaya tidak seenaknya nanti polisi alasannya untuk membela diri menembak sampai mati kan enak sekali kalau kayak gitu,” tegasnya.

Ia juga menyoroti status Robig Zaenudin yang hingga kini masih tercatat sebagai anggota aktif Polri. Meski telah mendapatkan sanksi pemecatan dalam sidang etik, proses banding yang Robig Zaenudin belum inkrah.

Menurutnya, sidang banding Robig Zaenudin terus tertunda dan berjalan terlalu lama.

“Sudah membunuh anak, menembak tiga orang anak di bawah umur masih mendapat gajian. Apa enggak malu polisi? Mestinya polisi malu, dong,” pungkasnya. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan