Hukum & Kriminal

Ajukan Banding, Mario Dandy Tetap Dihukum 12 Tahun Penjara

×

Ajukan Banding, Mario Dandy Tetap Dihukum 12 Tahun Penjara

Sebarkan artikel ini
mario dandy
Hasil sidang Mario Dandy adalah vonis penjara selama 12 tahun (Foto: Antara/Aprillio Abdullah Akbar)

Selain itu, terdapat kerja sama antara anak dari Ernie Meike Torondek itu dengan beberapa orang. Yakni Shane Lukas dan AG untuk melancarkan penganiayaan terhadap korban.(*)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp