Hukum & Kriminal

AKBP Basuki Resmi Jadi Tersangka Tewasnya Dosen Untag, Dijerat Pasal Kelalaian-Tak Beri Pertolongan

×

AKBP Basuki Resmi Jadi Tersangka Tewasnya Dosen Untag, Dijerat Pasal Kelalaian-Tak Beri Pertolongan

Sebarkan artikel ini
AKBP Basuki Tersangka
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, saat dijumpai di Stasiun Semarang Tawang, Kota Semarang, Minggu, 21 Desember 2025 sore. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Polda Jawa Tengah resmi menetapkan AKBP Basuki sebagai tersangka dalam kasus kematian Dosen Untag Dwinanda Linchia Levi (35).

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, menyebut penetapan Basuki sebagai tersangka itu usai penyidik melakukan gelar perkara beberapa hari lalu. Hal itu Artanto ungkap saat beritajateng.tv jumpai di Stasiun Semarang Tawang, Kota Semarang, Minggu, 21 Desember 2025 sore.

“Kalau AKBP Basuki itu statusnya sudah naik menjadi tersangka. Beberapa hari yang lalu sudah penyidik laksanakan gelar perkara dan statusnya naik jadi tersangka,” ujar Artanto.

Artanto menuturkan, Basuki menghadapi pasar berlapis, yakni Pasal 359 KUHP atau kelalaian yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia.

BACA JUGA: Tunggu Banding AKBP Basuki, Polda Jateng: Kita Kasih Peluang untuk Menyiapkan

Pasal 304 KUHP atau tidak memberikan pertolongan kepada orang yang wajib ditolong dan Pasal 306 KUHP yang merupakan pemberatan Pasal 304 jika mengakibatkan kematian.

“Salah satunya adalah sesuai dengan pasal 359 kelalaian yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia. Kedua ada pasal 306 dan 304 KUHP, itu adalah tidak melakukan pertolongan terhadap yang membutuhkan bantuan,” jelas Artanto.

Kendati begitu, Artanto belum dapat menyampaikan hasil otopsi dari jenazah Dwinanda Levi.

“Kalau hasil otopsi dari penyidik sama dokter ya, nanti mungkin kalau ada waktu kami akan menyampaikan. Namun pada prinsipnya, proses hukum berjalan dan saat ini penyidik sedang melakukan pemberkasan terhadap kasus itu,” pungkasnya.

Banding AKBP Basuki sebelum jadi tersangka

Sebelumnya, Polda Jawa Tengah masih menunggu banding dari AKBP Basuki, seorang perwira menengah (Pamen) yang terlibat dalam kasus kematian Dosen Untag Dwinanda Linchia Levi.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan