Hukum & Kriminal

Aksi Korban Koperasi BLN di Polda Jateng, Tuntut Pengembalian Dana dan Aktor Utama Diusut

×

Aksi Korban Koperasi BLN di Polda Jateng, Tuntut Pengembalian Dana dan Aktor Utama Diusut

Sebarkan artikel ini
koperasi bln
Suasana beberapa korban koperasi BLN yang demo di depan Polda Jateng, Rabu, 1 April 2026. (Yuni Esa Anugrah/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Gelombang protes korban Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) terus bergulir. Ratusan orang yang mengaku sebagai korban mendatangi Polda Jawa Tengah pada Rabu, 1 April 2026 untuk menuntut kejelasan nasib dana mereka.

Aksi ini diikuti peserta dari berbagai daerah, tidak hanya dari Jawa Tengah, tetapi juga luar provinsi seperti Surabaya, Jember, Blitar, Tulungagung, hingga Kediri. Mereka datang dengan membawa poster dan spanduk berisi tuntutan keadilan serta penyelesaian kasus BLN.

Dalam aksi tersebut, para korban menuntut agar dana milik mereka yang tersimpan di koperasi segera dikembalikan. Mereka juga mendesak aparat penegak hukum untuk menuntaskan kasus tersebut secara transparan dan menyeluruh.

Sejumlah perwakilan korban menegaskan bahwa mereka telah menunggu kejelasan selama bertahun-tahun, namun belum mendapatkan kepastian. Mereka juga menyoroti dugaan praktik pengelolaan dana yang tidak transparan serta indikasi aliran dana ke pihak di luar koperasi.

BACA JUGA: Kasus Naik Penyidikan, Kuasa Hukum Korban Koperasi BLN Desak Polisi Tak Ragu Tangkap Nicholas

Salah satu korban asal Semarang, Agus Suryanto, mengaku mengalami kerugian akibat bergabung dengan koperasi tersebut. Menurutnya, pihak koperasi BLN selama ini hanya memberikan janji-janji.

“Sudah lebih dari satu tahun kami hanya diberi janji. Sampai sekarang tidak ada kejelasan pengembalian dana,” ujarnya saat beritajateng.tv temui di depan halaman Polda Jateng pada Rabu, 1 April 2026.

Senada dengan itu, korban lainnya, Jonathan, menilai kasus ini kembali menunjukkan masyarakat menjadi pihak yang di rugikan. Ia mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum segera bertindak tegas.

“Sekali lagi korbannya rakyat. Rakyat yang dijadikan market. Maka pemerintah harus melakukan investigasi. Karena kalau tidak, dia akan membuat bisnis-bisnis lain yang serupa. Di kawasan ini. Nah. Jadi beberapa bisnis yang di claim,” tegasnya.

Massa aksi juga menduga adanya praktik terstruktur dalam pengelolaan koperasi, termasuk indikasi aliran dana ke rekening di luar institusi koperasi, seperti yayasan maupun perusahaan tertentu.

BACA JUGA: Korban Bertambah, Kasus Dugaan Penipuan Koperasi BLN Polresta Solo dan Tiga Polres Lainnya Selidiki

Selain menuntut pengembalian dana, para korban juga mendesak kepolisian untuk segera menindaklanjuti rekomendasi dari Komisi III DPR RI serta mengusut pihak-pihak yang dugaan kuat menjadi aktor utama dalam kasus tersebut. Mereka menilai penanganan hukum harus menyasar pihak yang dugaan kuat sebagai otak di balik dugaan penipuan.

Para korban berharap aparat penegak hukum dapat bertindak tegas dan mempercepat proses penyelidikan agar kasus ini segera menemukan titik terang, sekaligus mencegah munculnya korban-korban baru di kemudian hari. (*)

Editor: Farah Nazila

 

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp