Jateng

Aksi Tabur Bunga di BPN Jateng, Soroti Dugaan Pungli di Layanan Pertanahan

×

Aksi Tabur Bunga di BPN Jateng, Soroti Dugaan Pungli di Layanan Pertanahan

Sebarkan artikel ini
Ormas GJL berorasi di depan Kantor BPN Jateng
Suasana massa aksi saat berorasi di depan kantor ATR/BPN Jawa Tengah, Jumat, 2 Oktober 2026. (Yuni Esa Anugrah/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Jalan Lurus (GJL) menggelar aksi penyampaian pendapat di Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Tengah, Jumat, 2 Oktober 2026.

Sejumlah orang dalam aksi tersebut, berorasi secara bergantian, melakukan tabur bunga, serta doa bersama. Massa menyampaikan sejumlah aspirasi terkait pemberantasan korupsi, pungutan liar (pungli), mafia tanah, hingga pembenahan pelayanan pertanahan.

Setelah menyampaikan aspirasi di depan kantor, perwakilan massa Ormas GJL kemudian diajak masuk untuk audiensi bersama jajaran pegawai Kanwil BPN Jawa Tengah.

Ketua Umum GJL, Riyanta mengatakan, aksi tersebut salah satunya menyoroti operasi tangkap tangan (OTT) KPK di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI belum lama ini.

BACA JUGA: Desak Rapat Paripurna Pemekaran Brebes Selatan, APPKB Bakal Audiensi dan Kemah di Kantor DPRD Jateng

Menurutnya, peristiwa penindakan hukum terhadap dugaan tindak pidana korupsi di kantor pertanahan negara itu perlu menjadi momentum bagi masyarakat. Dalam hal ini untuk ikut melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan negara.

“Jadi kami khususnya saudara-saudara. Silahkan dalam urusan kawan-kawan aktivis untuk bisa bagaimana melakukan pengawasan, melakukan kontrol,” katanya.

Riyanta bilang, agar masyarakat yang menemukan dugaan tindak pidana dapat melaporkannya kepada aparat penegak hukum. Baik ke Polri, Kejaksaan, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

BACA JUGA: Rencana Pemerintah Ngebor 19 Titik Geothermal di Jawa Tengah Terungkap

Desak Pungli Dihentikan

Dalam aksinya, GJL menyampaikan sejumlah tuntutan. Di antaranya meminta penghentian pungli di seluruh unit penyelenggara pelayanan publik serta penghentian pungli dalam penataan pejabat.

GJL juga mendorong masyarakat meningkatkan kapasitas pengawasan terhadap penyelenggaraan negara. Organisasi tersebut menyatakan akan mendorong aktivisnya menjadi pelopor untuk berani melaporkan dugaan penyimpangan.

BPN Jateng Sebut Butuh Pengawasan Eksternal

Kepala Kanwil BPN Jawa Tengah, Sri Pranoto, mengatakan, menerima aspirasi yang GJL sampaikan.

“Kami pastinya dengan adanya aspirasi ini akan terbuka. Artinya aspirasi-aspirasi yang teman-teman sampaikan pada hari ini, menjadi masukan bagi kami,” katanya.