SEMARANG, beritajateng.tv – Bawaslu Provinsi Jawa Tengah mengungkap adanya dugaan pelanggaran selama hari coblosan Pilkada 2024 pada Rabu, 27 November 2024 lalu.
Koordinator Divisi Humas, Data, dan Informasi Bawaslu Jateng, Sosiawan, menyebut, ada banyak dugaan pelanggaran selama hari coblosan. Kendati begitu, Sosiawan belum bisa mengungkap angka pastinya karena tengah direkap oleh kabupaten/kota.
Tak hanya saat pemungutan suara, Sosiawan mengungkap adanya dugaan pelanggaran saat perhitungan suara di TPS berlangsung.
BACA JUGA: 19 TPS di 9 Kecamatan Blora Kekurangan Surat Suara, Bawaslu Saran Perbaikan ke KPU
Hal itu terungkap dari Sosiawan saat beritajateng.tv jumpai di Kantor Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Kota Semarang, Jumat, 29 November 2024 sore.
“Angka pastinya, bentuk pelanggaran seperti apa, tempat psstinya di mana, kami masih menunggu. Yang bisa kami sampaikan cukup banyak dugaan-dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara di Pilkada 2024 tanggal 27 kemarin,” ungkap Sosiawan.
Hingga Kamis malam, 26 November 2024 lalu, Sosiawan mengaku pihaknya menangani laporan dari Kabupaten Magelang.
Ia menyebut, ada sekitar 12 laporan di Kabupaten Magelang yang meliputi dugaan pelanggaran saat pencoblosan. Salah satunya adalah bagi-bagi sembako dan politik uang.
“Sampai tadi malam saya kebetulan berada di Magelang. Ada 12 laporan yang disampaikan oleh masyarakat kepada Panwascam di wilayah Kabupaten Magelang,” sebut dia.
Menurutnya, pelanggaran seperti politik uang dan bagi-bagi sembako adalah hal yang lumrah terjadi selama pencoblosan.