“Kami belum dapat informasi yang itu. Karena sebetulnya alokasi-alokasi dana transfer itu mungkin keluar sekitar bulan Agustus,” ujarnya.
Sumarno berharap pemerintah pusat menambah alokasi dana transfer kepada daerah agar kapasitas fiskal pemerintah daerah semakin kuat. Ia menuturkan, tambahan ruang fiskal akan mempercepat pelaksanaan berbagai program pembangunan di Jawa Tengah.
BACA JUGA: Seleksi PPPK Guru dan Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat 2026 Dibuka, Ini Syaratnya
“Kalau harapannya 𝖽itambah. Kalau semakin ada kapasitas fiskal yang lebih tentu saja kami lebih akseleratif untuk mencapai pembangunan Jawa Tengah,” katanya.
Selain berharap tambahan dana transfer, Pemprov Jawa Tengah juga terus mengoptimalkan penerimaan daerah melalui peningkatan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
Sumarno mengatakan langkah tersebut menjadi salah satu upaya yang paling realistis untuk memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Potensi pendapatan kita banyak dari pajak. Yang masih perlu 𝖽ikejar adalah masalah kepatuhan. Bantuan dari teman-teman untuk kepatuhan pembayaran kendaraan bermotor, kita juga berkolaborasi dengan teman-teman kabupaten/kota,” jelasnya.
Ia menambahkan, pemerintah daerah tidak bisa sembarangan menciptakan sumber pendapatan baru karena seluruh jenis PAD telah 𝖽iatur dalam Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).
“Kalau potensi pendapatan baru memang di pemda itu kita selalu bicara masalah potensi pendapatan sudah ada di Undang-Undang HKPD jenisnya apa saja. Kita tidak bisa berkreasi untuk menjadi PAD,” pungkas Sumarno. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





