Sumarno mengaku, penyetujuan Raperda DPRD Provinsi Jateng ini merupakan keseriusan Pemprov Jateng dalam menjaga dan melestarikan lingkungan.
“Raperda ini jadi payung hukum untuk kita menjaga kelestarian lingkungan kita, lingkungan tetap ada konsep pemanfaatan. Mudah-mudahan untuk disepakati Raperda ini bisa menjadi bagian kita untuk mencegah lingkungan yang lebih parah lagi,” tandasnya. (*)
Editor: Mu’ammar Rahma Qadafi





