Jateng

Akui Kerusakan Lingkungan di Jawa Tengah Cukup Berat, Sekda: Pantura Paling Parah

×

Akui Kerusakan Lingkungan di Jawa Tengah Cukup Berat, Sekda: Pantura Paling Parah

Sebarkan artikel ini
Kerusakan Lingkungan
Sekretaris Daerah Provinsi Jateng, Sumarno, saat ditemui di Gedung Berlian, Kota Semarang, Rabu, 20 Desember 2023. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Kerusakan lingkungan di wilayah Pantura Jawa Tengah tergolong berat. Hal itu dinyatakan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jateng, Sumarno, usai menghadiri Rapat Paripurna di Gedung Berlian, Kota Semarang, Rabu, 20 Desember 2023.

“(Masalah lingkungan di Jateng terkait) pemanfaatan tata ruang mungkin utamanya yang kita lihat ialah kondisi Pantura. Pantura ini kerusakan lingkungannya agak berat,” ujar Sumarno.

Pihaknya menuturkan, ada dua garis besar permasalahan yang melanda Pantura secara menahun. Satu yang tak bisa dihindari baginya ialah penurunan permukaan tanah.

Kendati demikian, Sumarno menilai sisi hulu juga turut menyumbang kerusakan di wilayah Pantura.

BACA JUGA: Ungkap Fokus Utama Pemilih Muda Jelang Pemilu 2024, Survei: 80 Persen Lebih Peduli Isu Lingkungan Hidup

“Dari sisi hulu itu masalah kerusakan di daerah atas, tangkapan air, problemnya memang perlu perhatian yang komprehensif, ya,” sambungnya.

Tak bisa beres secara sepihak saja, lanjut Sumarno, sisi hulu mesti gencar lakukan pencegahan agar kerusakan Pantura tak berlarut-larut.

Sehingga, Sumarno mengapresiasi gagasan DPRD Provinsi Jateng melalui Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Adapun Raperda itu telah disetujui untuk ditetapkan menjadi Perda dalam Rapat Paripurna itu.

“Karena kalau kerusakan di atas (hulu) itu kan yang ada di atas tidak pernah merasakan dampaknya, di susu hulu, dengan perda ini komprehensif dari semua lini untuk memikirkan dan jadi payung hukum,” paparnya.

Penyelesaian masalah kerusakan lingkungan

Lebih lanjut, penyelesaian masalah lingkungan hidup itu nantinya tak hanya berhenti pada mengobati yang terdampak saja. Sebab, ujar Sumarno, harus ada pula pemberhentian atau pencegahan pihak yang menyebabkan kerusakan.

“Kalau kita berbicara masalah lingkungan memang cukup berat, kita mencegah kerusakan agar tidak parah dan jauh lebih berat, apalagi bagaimana kita mengembalikan pada kondisi seperti semula,” ungkapnya.

BACA JUGA: Bahas Kriteria Pemimpin Jelang Pilpres 2024, Pakar UI: Sulit Cari yang Peduli Isu Lingkungan