Jateng

Akui Tak Terima Sejak 2017, LDA Keraton Surakarta Minta Pemprov Jateng Salurkan Dana Hibah Rp1,6 M Tepat Sasaran

×

Akui Tak Terima Sejak 2017, LDA Keraton Surakarta Minta Pemprov Jateng Salurkan Dana Hibah Rp1,6 M Tepat Sasaran

Sebarkan artikel ini
LDA Keraton Surakarta
Ketua Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Surakarta Hadiningrat, GKR Wandansari Koes Moertiyah alias Gusti Moeng, saat beritajateng.tv jumpai usai audiensi dengan Komisi E DPRD Jateng, Kamis, 17 Juli 2025. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

Akui tak terima sejak 2017, Gusti Moeng sebut dana hibah masuk ke rekening pribadi Sinuwun PB XIII

Lebih lanjut, Gusti Moeng menjelaskan Lembaga Dewan Adat sebagai badan hukum resmi itu telah mendapat pengakuan dalam putusan Mahkamah Agung sejak Desember 2023 dan berlaku pada 8 Agustus 2024.

Dengan dasar hukum itu, ia meminta agar Pemprov Jawa Tengah tak lagi menyalurkan hibah ke rekening pribadi Sinuwun Pakubuwono XIII, melainkan melalui lembaga yang sah.

“Tahun 2016 kami mengajukan proposal. Saya menanyakan nasib proposal saya itu bagaimana? Katanya sudah diterimakan kepada Sinuwun ke rekening pribadinya Sinuwun. Ini yang terus berjalan, sampai kami dikeluarkan dari Keraton, kami memproses hukum dan selesai tanggal 8 Agustus 2024,” sambungnya.

TONTON JUGA: Video Ketua DPRD Jateng Bahas Lakon Babad Wanamarta Bareng Adik Raja Keraton Solo

Menurutnya, audiensi kali pertama dengan DPRD Jateng ini penting untuk meluruskan kembali hubungan Keraton Surakarta Hadiningrat dengan pemerintahan.

Ia pun mengungkapkan, sejak terdepak dari Keraton pada 2017, Lembaga Dewan Adat tak lagi menerima dana hibah. Padahal, sebelumnya sudah disarankan agar dana hibah disalurkan ke lembaga berbadan hukum, bukan yayasan atau perorangan.

“Tidak dapat [dana hibah] sejak 2017. Kan sebelumnya ditarik sana, tarik sini. Akhirnya dari Sekda Pak Hadi Prabowo itu [mengarahkan] supaya dengan badan hukum,” pungkasnya. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan