BLORA, 31/5 (BeritaJateng.tv) – Sebanyak seratus lebih calon jamaah haji di Kabupaten Blora, Jawa Tengah gagal berangkat ke tanah suci.
Mereka yang seharusnya berangkat di 2020 karena pandemi tidak jadi berangkat lagi tahun ini, lantaran ada aturan dari Pemerintah Arab Saudi yang menyebabkan mereka tidak bisa berangkat.
Kepala Kementrian Agama (Kakemenag) Kabupaten Blora, H.M Hafidz megatakan bahwa pemberangkatan Haji tahun ini, ada aturan dari Pemerintah Arab Saudi, usia diatas 65 keatas tidak bisa berangkat Haji.
“Pemberangkatan Haji di Kabupaten Blora, aturan usia 65 keatas tidak berangkat karena itu aturan dari Pemerintah Arab Saudi,” kata Hafidz, Selasa (31/5/2023).
Kemudian, lanjut Hafidz, Jumlah calon jamaah Haji di Kabupaten Blora yang berangkat fik 288, namun hari ini ada yang meninggal satu dari Kecamatan Randublatung. Jadi jumlahnya dikurangi satu.