Scroll Untuk Baca Artikel
HeadlineJatengNews Update

Alon-alon Demak Dapat Pujian dari Komisi C DPRD Kabupaten Batang

×

Alon-alon Demak Dapat Pujian dari Komisi C DPRD Kabupaten Batang

Sebarkan artikel ini
Kunjungan Kerja DPRD Kabupaten Barang ke Kabupaten Demak, Senin (30/1). (Wisnu Budi - BeritaJateng.tv)

Ia melanjutkan bahwa dalam pembinaan PKL sudah tertuang dalam Perda PKL Nomor 8 tahun 2021 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima. Tetapi pihaknya mengaku belum ada Perbup.

“Meskipun Perda sudah ada, akan tetapi ketika dipraktekan dilapangan memang sangat sulit. Tetapi kita sudah mengarahkan secara persuasif ke PKL terkait penataan, berjualan dimana pun tetap harus rapi, bersih dan tertib, agar tidak mengganggu pengguna jalan raya yang lainnya, ” tuturnya.

Apresiasi positif ini, lanjut Sekda Demak merupakan sebuah tantangan besar buat pemerintah kabupaten Demak, dimana sebuah pujian merupakan sebuah tantangan yang harus dipertahankan dengan baik, syukur bisa lebih ditingkatkan agar bertambah semakin baik, pungkasnya. (BW/El)

Editor: Elly Amaliyah

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan