HeadlineHukum & Kriminal

Anak Kades di Blora Jadi Tersangka Pengeroyokan

×

Anak Kades di Blora Jadi Tersangka Pengeroyokan

Sebarkan artikel ini
Polisi

BLORA (beritajateng.tv) – Polisi tetapkan anak Kades (Kepala Desa) di Blora jadi tersangka kasus pengeroyokan hingga menyebabkan korban Zainul Mustakim (20) hingga koma.

Zainul Mustakim warga Banjarejo, Blora, Jawa Tengah mengalami koma, setelah insiden pengeroyokan oleh anak Kades di Blora pada Senin (23/4/2023) silam.

Polres Blora tetapkan anak Kepala Desa yang bernama Candra Teguh Budi Santoso sebagai tersangka.

“Dari tujuh pelaku yang kita amankan kemarin, kita menetapkan empat tersangka yang menjadi pelaku pengeroyokan. Ya salah satunya anak Kades,” ungkap AKP Supriyono Kasat Reskrim Polres Blora di gedung Arya Guna Polres Blora, Jumat (29/4/2023).

Menurutnya saat penangkapan dua pelaku yang mau melarikan diri ke Jakarta, sempat terjadi kejar kejaran di jalan tol.

Pelaku menggunakan mobil siaga desa dengan Kades, bapak dari pelaku sebagai pengendara.

Tim gabungan Resmob Blora dan Jatanras Polda Jateng kemudian menghentikan di jalan tol Kalikangkung Semarang.

“Sempat terjadi kejar – kejaran, namun kita sudah bekerjasama dengan Jatanras Polda Jateng untuk menghadangnya”, kata AKP Supriyono.

Terkait dengan keterlibatan Kades dan keluarganya yang bermaksut akan menyembunyikan anaknya ke Jakarta, petugas masih mendalami hal tersebut.

Petugas terus mengembangkan kasus ini karena para pelaku sudah ada yang melarikan diri ke luar kota. Tim Resmob gabungan saat ini masih melakukan pengejaran.

Keempat pelaku kini merasakan sel Polres Blora untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Mereka dikenakan pasal 170 KUHP Ayat 2 ke 2E dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara, karena menyebabkan korban luka berat.

Selain mengamankan pelaku Polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua buah balok kayu dan satu setel baju korban.

Sebelumnya sebuah video korban pengeroyokan bernama Zaimul Mustakim (20) dalam kondisi koma tersebar di media sosial.

Dia mengalami luka berat dan tak sadarkan diri setelah pengeroyokan sekelompok pemuda.

Peristiwa nahas yang menimpa korban terjadi Jumat (21/4/2023) malam di sebuah kafe-karaoke.

Kala itu, korban berniat melerai perkelahian antar kelompok pemuda. Apesnya, dia malah menjadi sasaran pengeroyokan.

Korban mengalami luka berat di kepala dan hingga kini belum sadarkan diri. Korban rujuk ke rumah sakit Sultan Agung Semarang. Sementara, kasus telah dilaporkan ke Polres Blora, Senin (23/4/2023) malam.

YK salah satu saksi mengatakan, peristiwa berawal sekitar pukul 23.00 WIB di sebuah kafe karaoke, wilayah Kecamatan Banjarejo.

“Saya dan korban waktu itu sedang di sebuah klub malam hiburan, terus ada sekelompok orang dari dua desa mau tawur. Saya dan korban karena kenal dengan C, salah satu yang mau tawur memisah. Karena C hanya orang tiga, musuhnya banyak C telepon ke temannya,” ujarnya.

Kemudian datanglah sekitar 15-20 orang itu. Saya dan korban disuruh pergi takutnya kena dikeroyok, namun sebelum pergi tiba-tiba ada yang memukul dari belakang dan korban dikeroyok. (*)

Editor: Elly Amaliyah

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp