Politik

Resmi! KPU Tetapkan Andika-Hendi dan Luthfi-Yasin jadi Paslon Pilgub Jawa Tengah 2024

×

Resmi! KPU Tetapkan Andika-Hendi dan Luthfi-Yasin jadi Paslon Pilgub Jawa Tengah 2024

Sebarkan artikel ini
Paslon Jawa Tengah
Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono, usai jumpa pers di Kantor KPU Jawa Tengah, Minggu, 22 September 2024 sore. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Andika Perkasa-Hendrar Prihadi dan Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen resmi ditetapkan sebagai pasangan calon (paslon) pada Pilgub Jawa Tengah 2024.

Penetapan itu dilakukan dalam rapat pleno yang berlangsung tertutup di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah, Minggu, 22 September 2024 sore.

Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono, menyebut seluruh paslon dinyatakan lengkap secara administrasi.

BACA JUGA: Jumlah Pemilih di Pilgub Jawa Tengah 2024 Naik 200 Ribu dari Pilpres, KPU Tetapkan 28.427.616 DPT

Handi juga menyatakan nihilnya tanggapan masyarakat yang berlangsung pada 15-18 September 2024. Sehingga, KPU tak melakukan tahapan klarifikasi atas tanggapan masyarakat yang seharusnya berlangsung pada 15-21 September 2024.

“Sehingga hari ini kami melaksanakan rapat pleno untuk menetapkan pasangan calon dari seluruh persyaratan pencalonan dan syarat bakal calon kami nyatakan memenuhi syarat,” ujar Handi dalam konferensi pers yang berlangsung di Kantor KPU Provinsi Jawa Tengah, Kota Semarang, Minggu, 22 September 2024.

Setelah penetapan pasangan calon itu, kata Handi, akan berlangsung pengundian nomor urut yang akan berlangsung pada Senin, 23 September 2024.

KPU tetapkan seluruh bakal paslon di Jawa Tengah sebagai paslon

Selain menetapkan Andika Perkasa–Hendrar Prihadi dan Ahmad Luthfi–Taj Yasin, Handi memastikan menetapkan sebagai paslon pula seluruh bakal paslon di 35 kabupaten/kota yang mendaftar.

“Kebetulan Jateng 100 persen, yang pertama untuk proses dari pemeriksaan kesehatan. Dari 20 item, kesehatan fisik, kemudian satu untuk kesehatan jiwa menyeluruh, dan narkoba, itu kita clear semua dari seluruh paslon yang ada di 35 kabupaten/kota dan juga di provinsi,” terang Handi.

BACA JUGA: Taksir Batas Dana Kampanye Pilgub Jateng Bakal Naik, KPU: Sebelumnya Maksimal Rp70 M per Paslon

Sedangkan untuk pencetakan surat suara, kata Handi, nantinya akan berlangsung pada awal bulan Oktober 2024.

“Untuk surat suara kita sudah mulai cetak ini, ketika ada approval desain surat suara. Kira-kira ya minggu pertama kampanye. Kampanye mulai tanggal 25, jadi awal bulan kira-kira sudah mulai cetak surat suara,” paparnya. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp