SEMARANG, beritajateng.tv – Pihak keluarga akan melaporkan Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar kepada Propam Polda Jawa Tengah. Hal itu menyusul penetapan Aipda Robig Zaenudin sebagai tersangka dalam kasus penembakan yang menewaskan siswa SMKN 4 Semarang, Gamma Rizkynata Oktafandy.
Kuasa hukum keluarga, Zainal Abidin, mengatakan, pihaknya tidak terima dengan proses pemeriksaan dan penanganan Irwan terkait kasus yang menewaskan Gamma itu. Kini, pihak keluarga sedang menyiapkan segala bukti untuk melaporkan Irwan ke pihak berwenang.
“Untuk selanjutnya kami akan menyusun bagaimana supaya bukti-bukti untuk melaporkan Kapolrestabes terkait dengan tindakan, perilaku, maupun proses penanganan tertembaknya anak itu yang menurut saya tidak profesional,” kata Zainal saat beritajateng.tv temui, Rabu, 11 Desember 2024.
BACA JUGA: Bertemu di Sidang Etik, Aipda Robig Sama Sekali Tak Sampaikan Maaf ke Keluarga Gamma
Menurut Zainal, Kapolrestabes Semarang beserta jajaran telah melakukan tindakan tidak profesional dalam menjalankan tugas atau menangani kasus penembakan yang menewaskan Gamma.
Terutama ketika Irwan memberikan pernyataan terburu-buru terkait alasan penembakan Aipda Robig terhadap Gamma. Saat itu, Irwan menyebut insiden penembakan terjadi saat pembubaran tawuran antar dua kelompok gangster.
“Mestinya metika sudah tertembak mati itu harus mengusut dan mengungkap siapa yang menembak, bagaimana caranya, ditembak bagaimana, harusnya terus disampaikan kepada keluarga. Tidak malah sibuk dia mencari gangster,” lanjutnya.
Siap laporkan Kapolrestabes ke Kapolri
Lebih lanjut, Zainal turut menyoroti konferensi pers yang Irwan lakukan pada jumpa pers di Mapolrestabes Semarang, Rabu, 27 November 2024 lalu.
Saat itu, polisi menyebut jika Aipda Robig menembak saat melerai tawuran dua kelompok gangster. Dalam kesempatan yang sama, polisi juga memamerkan senjata tajam yang mereka klaim merupakan milik gangster.