Jateng

Anggota DPR RI Samuel Wattimena Soroti Kasus Band Sukatani: Ini Pembatasan Kreativitas

×

Anggota DPR RI Samuel Wattimena Soroti Kasus Band Sukatani: Ini Pembatasan Kreativitas

Sebarkan artikel ini
Samuel Sukatani
Anggota Komisi VII DPR RI, Samuel Wattimena, ditemui di Kampung Bustaman Semarang, Minggu, 23 Februari 2025. (Fadia Haris Nur Salsabila/beritajateng.tv)

“Saat ini belum, kami masih fokus pada RUU Kepariwisataan karena ini jangka panjang,” ucapnya.

Sebagai informasi, akun band aliran punk asal Purbalingga, Sukatani, viral usai mengunggah video permintaan maaf dan menarik peredaran lagu berjudul “Bayar Bayar Bayar” pada Kamis, 20 Februari 2025 lalu.

BACA JUGA: Hadiri Fashion Show Bustaman, Iswar Aminuddin Janji Kembangkan Pariwisata Semarang

Dua personel Sukatani, Muhammad Syifa Al Lutfi dan Novi Citra, menyampaikan permintaan maaf kepada Kapolri Listyo Sigit dan institusi Polri karena lagu yang mengkritisi kinerja polisi itu.

Menurut Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, lagu “Bayar Bayar Bayar” merupakan bentuk kebebasan berekspresi dan berpendapat melalui seni. Ia pun menegaskan Polri tidak anti kritik. Sebaliknya, Polri menghargai sebagai masukan untuk perbaikan.

“Justru kami hargai karena lirik lagunya mengkritik ke Polri. Kami hargai. Pihak yang mengkritik Polri dengan membangun dan perbaikan menjadi teman bapak Kapolri,” kata Artanto. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan