Dalam surat resminya, PW PSNU Pagar Nusa Jawa Tengah menyampaikan lima imbauan organisasi, yakni:
- Mengimbau seluruh anggota Pagar Nusa untuk tetap tenang, berpikir jernih, dan tidak terpancing emosi dalam menyikapi peristiwa ini;
- Menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum, norma sosial, maupun Kode Etik Pagar Nusa;
- Meminta para pimpinan di setiap tingkatan untuk mengondisikan dan mengarahkan anggotanya, agar situasi tetap aman dan kondusif;
- Menegaskan bahwa penanganan kasus telah dan sedang dilakukan secara organisasi oleh PC Pagar Nusa Kota Semarang bersama PC Pagar Nusa Kabupaten Demak, serta dikoordinasikan dengan pihak terkait;
- Menjaga persaudaraan, kekompakan, dan citra Pagar Nusa sebagai organisasi pencak silat yang berakhlak, bermartabat, dan bertanggung jawab sosial.
BACA JUGA: Sebelas Ormas Beraksi Premanisme di Jawa Tengah, Wakapolda: Ada Pemuda Pancasila hingga PSHT
Pimpinan Pagar Nusa Jawa Tengah juga mengajak seluruh pihak untuk menahan diri dan memberikan kepercayaan penuh kepada proses hukum yang sedang berjalan.
“Kami berharap ada keadilan. Semoga almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT, dan keluarganya beroleh ketabahan,” pungkasnya. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





