BACA JUGA: Cegah Peredaran Narkoba dan Miras, Polres Blora Razia Sejumlah Tempat Hiburan Malam
Selain angka kasus kamtibmas, Kapolres juga mengungkap adanya peningkatan pelanggaran lalu lintas sepanjang 2025. Menurutnya, salah satu faktor penyebabnya ialah keterbatasan penindakan tilang manual yang kini tak lagi boleh.
“Namun yang paling penting adalah masih kurangnya kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas,” kata Wawan.
BACA JUGA: Awali Operasi Ketupat Candi 2025, Polres Semarang Musnahkan Ribuan Botol Miras
Ia menambahkan, Polres Blora akan terus mengintensifkan upaya pencegahan melalui patroli, edukasi, serta penegakan hukum yang humanis guna menekan angka kriminalitas dan pelanggaran lalu lintas ke depan.
AKBP Wawan juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif, khususnya menjelang dan selama perayaan Natal dan Tahun Baru. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi













