Jateng

Angka Kasus Kamtibmas 2025 Meningkat, Polres Blora Musnahkan 2.143 Botol Miras

×

Angka Kasus Kamtibmas 2025 Meningkat, Polres Blora Musnahkan 2.143 Botol Miras

Sebarkan artikel ini
Miras Blora
Ribuan botol miras berbagai jenis dimusnahkan di halaman belakang Polres Blora, Senin, 29 Desember 2025. (Heri/beritajateng.tv)

BACA JUGA: Cegah Peredaran Narkoba dan Miras, Polres Blora Razia Sejumlah Tempat Hiburan Malam

Selain angka kasus kamtibmas, Kapolres juga mengungkap adanya peningkatan pelanggaran lalu lintas sepanjang 2025. Menurutnya, salah satu faktor penyebabnya ialah keterbatasan penindakan tilang manual yang kini tak lagi boleh.

“Namun yang paling penting adalah masih kurangnya kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas,” kata Wawan.

BACA JUGA: Awali Operasi Ketupat Candi 2025, Polres Semarang Musnahkan Ribuan Botol Miras

Ia menambahkan, Polres Blora akan terus mengintensifkan upaya pencegahan melalui patroli, edukasi, serta penegakan hukum yang humanis guna menekan angka kriminalitas dan pelanggaran lalu lintas ke depan.

AKBP Wawan juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif, khususnya menjelang dan selama perayaan Natal dan Tahun Baru. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran