SEMARANG, beritajateng.tv – Beberapa waktu belakangan ini, angka pernikahan di Indonesia yang terus mengalami penurunan kerap menjadi perbincangan hangat di media sosial.
Salah satu sumber menyatakan bahwa tahun 2023 memiliki angka pernikahan paling rendah, khususnya di Indonesia sepanjang tahun 2013-2023.
Adapun angka tersebut sontak menjadi sorotan publik. Bahkan tak sedikit yang menyebut banyaknya pilihan orang-orang untuk menjomblo atau tidak berpasangan.
Tren penurunan angka pernikahan ini tak hanya terjadi di Tanah Air, tetapi juga negara maju seperti Jepang dan Korea.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, angka pernikahan di Indonesia mengalami penurunan yang signifikan sejak tahun 2018 sampai 2023. Tahun 2018, angka pernikahan tercatat 2,01 juta pasangan dan turun menjadi 1,96 juta pasangan pada 2019.
BACA JUGA: Arab Saudi Izinkan Visa Turis untuk Umroh Backpacker, Bagaimana Nasib Biro Travel?
Tak sampai di sana, angka pernikahan kembali turun pada 2020 yakni 1,78 juta pasangan, disusul tahun 2021 dengan 1,74 juta perkawinan, dan 2022 yang mencapai 1,70 juta pasangan.
Angka perkawinan di Indonesia kembali turun hingga menjadi 1,58 juta pasangan pada 2023 atau mengalami penurunan sekitar 128.000 pasangan dibandingkan tahun sebelumnya.
Penyebab penurunan angka pernikahan di Indonesia
Namun, apa yang menjadi penyebab dari penurunan angka pernikahan di Indonesia ini?