Jateng

Antisipasi 3,7 Juta Ton Timbunan di TPA Jatibarang, Pemkot Semarang Genjot Pengolahan Sampah jadi Energi Listrik

×

Antisipasi 3,7 Juta Ton Timbunan di TPA Jatibarang, Pemkot Semarang Genjot Pengolahan Sampah jadi Energi Listrik

Sebarkan artikel ini
Waspada Kemarau Ekstrem, Pemkot Semarang Gencar Pendinginan dan Patroli di TPA Jatibarang
Pendinginan sampah cegah kebakaran akibat gas metan di TPA Jatibarang Semarang. (Ellya/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Pemerintah Kota Semarang menyiapkan sejumlah strategi untuk mengatasi persoalan sampah yang terus membebani Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatibarang.

Salah satunya melalui pembangunan Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) hingga pengolahan timbunan sampah lama menjadi bahan bakar alternatif.

Langkah tersebut menyusul proyeksi timbunan sampah di TPA Jatibarang yang perkiraannya mencapai sekitar 3,7 juta ton pada akhir 2027 apabila tidak ada pengolahan secara menyeluruh.

Hal itu Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti sampaikan usai menghadiri Rapat Koordinasi dan Pemantauan Lapangan Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah serta Pengelolaan Sampah di Jawa Tengah di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Senin, 13 Juli 2026.

BACA JUGA: Dari Sampah Bisa Jadi Pakan Ternak, Maggot TPA Jatibarang Bantu Kurangi Limbah Organik

Menurut keterangannya, Pemkot Semarang saat ini tengah menyiapkan tiga program besar yang ditargetkan mulai berjalan pada 2027.

“Skemanya untuk sampah Kota Semarang ini ada tiga. Nomor satu waste to energy listrik atau PSEL. Kemudian yang kedua ada program dari pemerintah pusat untuk mengolah sampah yang sekarang ada di TPA. Ketiga kita masuk dalam skema LSDP untuk pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir,” ujar Agustina.

Pihaknya mengatakan, seluruh program tersebut saat ini masih berada dalam tahap persiapan.

“Ketiganya masih dalam proses persiapan karena akan jalan di tahun 2027,” imbuh Agustina.

PSEL Semarang Tinggal Tunggu Proses Lelang

Agustina menjelaskan, proyek PSEL Kota Semarang yang akan terintegrasi dengan Kabupaten Kendal kini tinggal menunggu proses lelang oleh Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara).

Adapun seluruh skema kerja sama telah disiapkan sehingga pemerintah daerah kini hanya menunggu tahapan berikutnya dari pemerintah pusat.

“Untuk waste to energy listrik itu sekarang sampai aglomerasi dengan Kendal sudah oke, tinggal menunggu proses lelang yang dilakukan oleh Danantara. Kita menunggu saja prosesnya,” jelas Agustina.