SEMARANG, beritajateng.tv – Kasus kekerasan anak di Daycare Little Aresha, Yogyakarta, menjadi perhatian Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng.
Terlebih, belum lama ini Pemprov Jawa Tengah juga telah meresmikan fasilitas tempat penitipan anak atau daycare di Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB).
Fasilitas tersebut Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, resmikan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Industropolis Batang, termasuk Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan Rusun Tower 2 KIT Batang, Kamis, 1 April 2025 lalu.
Sebagai langkah antisipasi agar kejadian serupa tidak terjadi di Jawa Tengah, Pemprov akan melakukan inventarisasi terhadap seluruh daycare yang ada.
Hal itu Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen alias Gus Yasin, ungkap usai menghadiri Musrenbang di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Selasa, 28 April 2026.
BACA JUGA: Fakta-Fakta Daycare Jogja yang Viral, Balita Ꭰiikat dan Tiduran di Lantai
Gus Yasin menyebut, langkah awal yang akan pihaknya lakukan yakni mendata serta menginventarisasi keberadaan daycare di Jawa Tengah, termasuk aspek legalitasnya.
“Untuk daycare-daycare sendiri kita kan sudah ada nih ya, di Batang sudah kami lakukan. Jadi untuk antisipasinya nanti kami akan melakukan inventarisasi dulu perizinannya,” terang Gus Yasin.
Ia menuturkan, pengecekan perizinan menjadi tahap awal yang penting untuk memastikan keberadaan daycare sesuai aturan yang berlaku. Ia menegaskan, langkah tersebut ԁilakukan sebagai upaya pencegahan agar layanan penitipan anak di Jawa Tengah tetap aman bagi masyarakat.
“Jadi untuk antisipasinya nanti kita akan inventarisasi dulu perizinannya,” pungkas Gus Yasin.
Kasus Kekerasan Anak di Daycare Little Aresha Jogja
Sebelumnya, warganet ԁihebohkan dengan praktik kekerasan terhadap anak yang terjadi di Daycare Little Aresha, Yogyakarta. Ꭰikutip dari Antara, kepolisian telah menetapkan 13 orang tersangka, mulai dari pengelola yayasan hingga pengasuh, setelah ԁitemukan bukti kekerasan fisik yang menimpa 53 dari 103 balita yang terdaftar di tempat tersebut.





