Gaya Hidup

Apa Itu BPJS PBI untuk Fakir Miskin, Sandra Dewi dan Harvey Terdaftar Peserta Kelas 3

×

Apa Itu BPJS PBI untuk Fakir Miskin, Sandra Dewi dan Harvey Terdaftar Peserta Kelas 3

Sebarkan artikel ini
harvey moeis bpjs pbi
Harvey Moeis dan Sandra Dewi. (Instagram/@sandradewi88)
  1. Merupakan WNI
  2. Memiliki NIK yang terdaftar di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri.
  3. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai fakir miskin.
  4. Berasal dari keluarga dengan Kondisi Ekonomi Terbatas.

Iuran badan penyelenggaraan ini akan pemerintah tanggung dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

BACA JUGA: Bank Jateng dan BPJS Ketenagakerjaan Tawarkan Kredit untuk Karyawan UGM

Fakir miskin dalam kepesertaan PBI di atur dalam Peraturan Mensos No. 21 Tahun 2019.  (*)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan