Mereka turut serta dalam Kelompok Kerja Reformasi Sektor Peraturan Perundang-undangan sebagai anggota.
Partisipasi Zainal dalam Tim Percepatan Reformasi Hukum lah yang lantas mengaitkan nama Mahfud MD.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini juga menyatakan bahwa pembentukan kelompok tersebut yakni atas perintah Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
Sebagai informasi, Zainal Arifin Mochtar lahir di Ujung Pandang pada 8 Desember 1978. Ia merupakan dosen di Fakultas Hukum, Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.
Selain itu, ia juga aktif sebagai peneliti di Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM).
Nama Zainal Arifin Mochtar telah masyhur di kalangan pemerintahan lantaran pernah terlibat dalam berbagai elemen, misalnya Menkopolhukam. (*)