BACA JUGA: Viral “No Buy Challenge 2025” di TikTok, Gimana Cara Lebih Bijak Kelola Uang?
Sementara, Bank Indonesia membantah klaim viral di media sosial yang menarasikan uang tak asli dari kasus UIN Alauddin Makassar bisa lolos sistem perbankan.
Klaim ini viral seiring dengan pengungkapan kasus pemalsuan uang di UIN Alauddin Makassar yang berhasil menyita barang bukti senilai Rp 446,7 juta.
Hasil penelitian BI terhadap sampel barang bukti menunjukkan kualitas uang palsu tersebut sangat rendah.
“Benang pengaman, watermark, electrotype, dan gambar UV hanya dicetak biasa menggunakan sablon, serta kertas yang digunakan merupakan kertas biasa sehingga dapat dideteksi oleh mesin sortasi perbankan,” kata Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Uang BI, Marlison Hakim. (*)