Jateng

Apindo Gugat UMK 2024, Serikat Pekerja se-Jateng Bentuk Aliansi Baru, Siap Geruduk PTUN?

×

Apindo Gugat UMK 2024, Serikat Pekerja se-Jateng Bentuk Aliansi Baru, Siap Geruduk PTUN?

Sebarkan artikel ini
aliansi buruh jateng
Suasana jelang deklarasi pembentukan Aliansi Buruh Jawa Tengah (Abjat) di Hotel Siliwangi, Kota Semarang, Senin 24 Juni 2024 sore. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Serius menggugat Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) soal tuntutan upah minimum kabupaten/kota (UMK), berbagai serikat pekerja di Jawa Tengah (Jateng) membentuk aliansi baru bertajuk Abjat (Aliansi Buruh Jawa Tengah).

Dalam presidium Kota Semarang pertama yang berlangsung di Hotel Siliwangi pada Senin 24 Juni 2024 sore, berbagai serikat buruh di Jateng tampak hadir dan mengucapkan deklarasi pembentukan Abjat sebagai aliansi buruh yang lebih kuat.

Pantauan beritajateng.tv, serikat buruh yang hadir itu antara lain Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Federasi Serikat Pekerja Indonesia Perjuangan (FSPIP), Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi dan Pertambangan (FSP KEP), dan Serikat Pekerja Pos Indonesia (SPPI).

Sekretaris Abjat sekaligus Ketua DPW FSPMI Jateng, Aulia Hakim menegaskan pembentukan Abjat sebagai aliansi yang ia klaim lebih kuat ini untuk melawan Apindo terhadap gugatan mereka.

“Kenapa kita sampai deklarasi ini? Bentuk perlawanan terhadap gugatan Apindo soal SK Gubernur UMK 2024. Ini jadi pemicu kembali buruh Jateng menyatukan frekuensi. Ini masalah fundamental, karena terkait upah,” tegas Aulia.

BACA JUGA: Tegas! Tolak Iuran Perumahan Karyawan Tapera, Apindo Jateng: Itu Tanggung Jawab Pemerintah

Tak hanya perihal upah, badai PHK yang ia sebut tengah menerpa Jateng pun menjadi alasan terbentuknya Abjat.

“Saat ini Jateng ada dilema besar, PHK besar-besaran. Jadi teman-teman buruh menilai PHK sangat  berbahaya bagi keberlangsungan pekerja di Jawa Tengah,” ucapnya.

Dalam hematnya, badai PHK yang terjadi di Jawa Tengah bak antitesis. Sebab, kata dia, saat ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah sedang menggencarkan investasi luar negeri untuk masuk ke Jawa Tengah.

Bersinggungan soal itu, Aulia pun tak henti-hentinya menyinggung UU Ciptaker yang ia nilai sebagai imbas dari badai PHK hingga UMK Jawa Tengah yang tak memadai.

“Bagaimana fungsi UU Ciptaker? Tidak ada manfaatnya. Makanya kami setelah berdiskusi lama dengan teman-teman buruh di Jawa Tengah, memutuskan untuk kembali membuat gerakan yang lebih luas. Bukan cuma untuk buruh, tetapi semua pegiat sosial/aktivis bisa masuk ke sana,” jelas Aulia.

Abjat klaim akan lakukan gerakan besar jika PTUN kabulkan gugatan Apindo, bermuatan politik?

Lebih lanjut, jika gugatan Apindo terhadap SK Gubernur perihal UMK Jawa Tengah 2024 dikabulkan, Aulia menegaskan pihaknya akan mengadakan gerakan besar-besaran.

“Kita rapat di presidium. Salah satu yang terdekat adalah gerakan besar terkait putusan PTUN. Kalau putusan PTUN dimenangkan, itu jadi gerakan besar,” tandasnya.

Menurut pengakuannya, presidium Abjat akan berlangsung di 34 kabupaten/kota lainnya di Jawa Tengah.

BACA JUGA: Khawatir Perang Iran vs Israel Pengaruhi Industri Jateng, Apindo Ungkap 2 Sektor Ini Tak Terdampak

Perihal apakah kemunculan Abjat berkaitan dengan Pilkada 2024, Aulia angkat bicara. Sebagai gerakan serikat buruh, Aulia menegaskan posisi Abjat tidak berada pada pemberian dukungan terhadap bakal calon kepala daerah (bacakada) tertentu.

“Bukan dukung mendukung, tetapi memberi MoU kepada bacakada. Abjat menguatkan pada kondisi transaksional gagasan. Itu bisa jadi pertimbangan menjelang Pilkada,” bebernya. (*)

Editor: Farah Nazila

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp