Namun, setelah beberapa waktu, Ariyanto menemukan ketidakwajaran. Proposal kegiatan tidak mencantumkan nama APMIKIMMDO, dan Mei enggan membuat Kartu Tanda Anggota (KTA).
“Saya sempat meminta penjelasan, tetapi malah panitia keluarkan dari grup tanpa alasan. Rekening yang panitia gunakan juga mencantumkan nama DPC APMIKIMMDO untuk keperluan sponsor,” ungkap Ariyanto.
BACA JUGA: Gagal Ikut Lomba Tari Tingkat Jateng, Puluhan Orang Tua Ngamuk di Taman Indonesia Kaya Semarang
Melihat banyaknya kejanggalan, Ariyanto mencabut SK DPC APMIKIMMDO Kota Semarang pada 1 Desember 2024 dan membekukan rekening terkait. Ia juga melaporkan masalah ini ke Polda Jawa Tengah dan telah mendapatkan respon positif.
Selain itu, Ariyanto berkoordinasi dengan pelaku seni tari yang panitia rugikan akibat batalnya acara. Ia memastikan langkah hukum terus berjalan untuk menjaga nama baik APMIKIMMDO.
“Kami sudah melapor ke Polda Jateng dan akan melengkapi berkas-berkas,” jelasnya. (*)