Sementara itu, Kakorlantas Polri pun meminta masyarakat untuk berangkat pulang dari kampung halaman pada malam hari yang cenderung lancar.
Skema lain juga akan polisi terapkan, salah satunya ialah aturan ganjil genap. Ganjil genap tersebut akan berlaku di jalan tol saja, sisanya yakni di jalan arteri.
Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Santyabudi berharap masyarakat dapat mengikuti himbauan Presiden tentang menunda balik dari kampung halaman. Hal itu pihaknya sampaikan agar tidak terjadi kepadatan di jalan.
Namun jika tetap terjadi kepadatan di dalam tol, pihaknya membuat skema lain dengan mengeluarkan beban kendaraan di ruas arteri.
“Jika ternyata beban tol sangat tinggi, kami akan mengeluarkan kendaraan-kendaraan dari jalan tol ke jalur arteri. Ini membantu untuk tidak terjadi stuck di jalan tol di mana masyarakat yang berada di dalam tidak akan memperoleh layanan maksimal,” tandas Kakorlantas Polri. (*)
Editor: Mu’ammar Rahma Qadafi