Danang menyebut, armada yang telah melebihi ambang batas dari berbagai koridor yang melewati Jalan Pemuda.
“Hampir semua koridor ada,” imbuh Danang.
Pada sidak kali ini, Dinas Perhubungan masih memberikan toleransi dengan memberikan surat perintah perbaikan. Hal ini agar kondisi emisi buang tidak mencemari lingkungan.
Namun, jika pada pemeriksaan kedua atau ketiga armada yang sama masih ada penemuan melebihi ambang batas emisi akan ada tilang.
Selain dalam rangka pengendalian dampak lingkungan, pengecekan ini juga untuk memastikan armada layak jalan. Beberapa komponen layak jalan antara lain kondisi rem, setir, ban, klamson, wiper, bodi, dan emisi armada.
“Hari ini kami khususkan BRT. Nanti kalau di Jalan Siliwangi, Jalan Arteri, truk dan bus semua kena,” tegasnya. (*)
Editor: Elly Amaliyah