Setelah tawaran Rp5 juta ditolak, di pertemuan kedua polisi langsung menawarkan Rp25 juta kepada keluarga. Namun, saat itu gagal lantaran mereka tak bertemu langsung dengan keluarga.
Barulah di pertemuan ketiga, polisi memberikan uang Rp25 juta yang istri Darso, Poniyem, terima. Meski begitu, Antoni memastikan uang dari polisi itu masih utuh dan keluarga siap mengembalikan.
BACA JUGA: Tak Singgung Penganiayaan, Keluarga Darso Kecewa dengan Statement Polresta Yogyakarta
“Masih kami pegang, masih utuh, masih keluarga korban bawa. Memang dari awal sudah diserahkan kepada adeknya untuk kembalikan saja. ‘Ini duit opo, ra cetho (ini uang apa, gak jelas),’” tambahnya.
Ia menilai, pemberian uang sebesar Rp25 juta itu bukan tanpa alasan. Apalagi, polisi sempat mengucapkan permintaan maaf dan pertanggungjawaban.
“Kata-kata itu bisa kita maknai bebas. Tapi secara hukum, kata maaf berarti dia sudah pernah berbuat salah, kata tanggung jawab berarti ada sesuatu yang dia lakukan,” tandas Antoni. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi