SEMARANG, beritajateng.tv – Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Korlantas Polri) telah menyiapkan rencana rekayasa lalu lintas. Hal itu guna mengatasi kemacetan di Tol Trans Jawa selama masa mudik Lebaran tahun 2024. Salah satu strategi yang akan pihaknya terapkan adalah sistem ganjil genap.
Aturan ganjil genap akan membatasi akses mobil pribadi ke jalan tol. Mobil dengan nomor polisi ganjil hanya diperbolehkan masuk tol pada tanggal ganjil.
Sementara itu, mobil dengan nomor polisi genap hanya dapat melintas pada tanggal genap. Namun, kendaraan listrik tetap diizinkan melintas tanpa memperhatikan aturan ganjil genap.
Pelanggaran terhadap aturan ini akan dikenai sanksi berupa tilang langsung tanpa pembalikan arah. Korlantas Polri akan melaksanakan penindakan melalui tilang elektronik (ETLE).