SEMARANG, beritajateng.tv – Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Korlantas Polri) telah menyiapkan rencana rekayasa lalu lintas. Hal itu guna mengatasi kemacetan di Tol Trans Jawa selama masa mudik Lebaran tahun 2024. Salah satu strategi yang akan pihaknya terapkan adalah sistem ganjil genap.
Aturan ganjil genap akan membatasi akses mobil pribadi ke jalan tol. Mobil dengan nomor polisi ganjil hanya diperbolehkan masuk tol pada tanggal ganjil.
Sementara itu, mobil dengan nomor polisi genap hanya dapat melintas pada tanggal genap. Namun, kendaraan listrik tetap diizinkan melintas tanpa memperhatikan aturan ganjil genap.
Pelanggaran terhadap aturan ini akan dikenai sanksi berupa tilang langsung tanpa pembalikan arah. Korlantas Polri akan melaksanakan penindakan melalui tilang elektronik (ETLE).
Kakorlantas Polri, Irjen Aan Suhanan, menjelaskan lokasi penerapan ETLE tersebut. Yakni, di Cawang dan gerbang tol arah Jabodetabek, mengingat banyaknya pemudik yang berangkat dari wilayah tersebut.
Selain aturan ganjil genap, Korlantas Polri juga telah menyiapkan sistem one way dan contraflow. Hal itu guna mengurai kemacetan di jalan tol selama masa mudik. Berikut adalah jadwal penerapan sistem tersebut.
BACA JUGA: Dari Jalan Tol hingga Pantura, Ini Prediksi Jalur Mudik Lebaran 2024 yang Rawan Macet di Jateng
Jadwal One Way, Contraflow, dan Aturan Ganjil Genap
1. One Way
Arus Mudik:
- 5 April 2024 pukul 14.00 sampai dengan 7 April 2024 pukul 24.00 WIB: dari KM 72 Tol Cipali hingga KM 414 Tol Semarang-Batang.
- 8 April 2024 pukul 08.00 sampai dengan pukul 24.00 WIB: dari KM 72 Tol Cipali hingga KM 414 Tol Semarang-Batang.
- 9 April 2024 hingga pukul 24.00 WIB: dari KM 72 Tol Cipali hingga KM 414 Tol Semarang-Batang.
- Ruas Tol Cisumdawu yang menuju arah Cikampek atau Jakarta akan keluar dari Gate Tol Cimalaka dan Gate Tol Cisumdawu Jaya.
Arus Balik:





