SEMARANG, beritajateng.tv – Operasi Patuh Candi 2024 di Jawa Tengah akan berlangsung mulai Senin, 15 Juli 2024 hingga Minggu, 28 Juli 2024 dengan melibatkan 2.510 personel polisi gabungan.
Kombes Pol Sony Irawan, Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Tengah, menegaskan bahwa tilang manual tetap berlaku selama operasi ini. Namun, hanya berlaku kepada pelanggar yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas seperti truk yang melebihi muatan.
“Tilang manual hanya kepada pelanggar yang menyebabkan fatalitas kecelakaan. Contohnya, kendaraan dengan muatan berlebih,” tutur Sony Irawan setelah apel gelar pasukan di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Senin, 15 Juli 2024.
Sonny menekankan bahwa operasi ketertiban lalu lintas tahun ini lebih memprioritaskan penggunaan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang menggunakan 19 kamera dan 800 perangkat handheld mobile.
BACA JUGA:
Target Operasi Patuh Candi 2024
Target pelanggaran dalam operasi ini mencakup pengemudi yang menggunakan handphone saat berkendara, pengemudi di bawah umur, dan pengemudi tanpa sabuk pengaman.
Selain itu, pelanggaran lainnya termasuk pengendara yang terpengaruh alkohol, pengendara motor tanpa helm SNI, serta pengendara yang memboncengkan lebih dari satu orang.
Pelanggaran rambu, marka, dan Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL), kendaraan yang tidak laik jalan, serta pengendara yang melakukan balap liar juga menjadi sasaran operasi ini.