Scroll Untuk Baca Artikel
Hukum & Kriminal

Ayah di Pekalongan 4 Kali Rudapaksa Anak Sendiri saat Istrinya Bekerja

×

Ayah di Pekalongan 4 Kali Rudapaksa Anak Sendiri saat Istrinya Bekerja

Sebarkan artikel ini
rudapaksa Pekalongan
Petugas Polres Pekalongan menggelandang tersangka rudapaksa Pekalongan berinisial H (47) yang melakukan aksi bejatnya terhadap anak kandungnya. (Polres Pekalongan)

BACA JUGA: Bejat! Kapolda Jateng Ungkap Pengasuh Ponpes di Batang Rudapaksa 15 Santriwati

Ia mengatakan, kasus rudapaksa tersebut terungkap dengan adanya laporan ibu korban berinisial S (42). Ibu korban menceritakan perbuatan pelaku kepada petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) .

Polisi yang menerima laporan tersebut langsung melakukan penyelidikan sekaligus menangkap tersangka di Kawasan Industri Pulogadung, Kecamatan Cakung Kota, Jakarta Timur.

BACA JUGA: Video Polda Jateng Beri Pendampingan Korban Rudapaksa Ayah Kandung di Banyumas

Tersangka akan dijerat Pasal 82 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. (ant)

Editor: Ricky Fitriyanto

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan