Jateng

Balik Rantau Gratis 2026 Dibuka 12–13 Maret, Ini Jadwal dan Syaratnya

×

Balik Rantau Gratis 2026 Dibuka 12–13 Maret, Ini Jadwal dan Syaratnya

Sebarkan artikel ini
100 Ribu Pemudik Tiba di Semarang Gunakan Kereta Api Selama Arus Mudik Lebaran
Kedatangan pemudik di Stasiun Poncol Semarang saat arus mudik Lebaran 2025. (Ellya/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kembali membuka program Balik Rantau Gratis 2026 bagi warga yang bekerja di sektor informal setelah mudik Lebaran.

Program ini menyediakan fasilitas transportasi gratis menggunakan bus dan kereta api untuk membantu masyarakat kembali ke perantauan.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah, Arief Djatmiko, mengatakan pendaftaran program Balik Rantau Gratis buka pada 12–13 Maret 2026.

“Pendaftaran Balik Rantau Gratis dibuka pada tanggal 12 dan 13 Maret. Tanggal 12 Maret itu pendaftaran untuk kereta api dan tanggal 13 Maret pembukaan pendaftaran untuk bus,” ujar Arief Djatmiko yang akrab disapa Miko saat ditemui di kantornya, Rabu, 4 Maret 2026.

Jadwal Pendaftaran dan Keberangkatan

Masyarakat dapat mendaftar secara daring melalui aplikasi Pedamateng di laman pedamateng.penghubung.jatengprov.go.id atau melalui aplikasi JNN (Jateng Ngopeni Nglakoni) yang dapat masyarakat unduh secara bebas.

BACA JUGA: Mudik Gratis, Pemkot Semarang Kirim Tujuh Bus ke Jakarta Jemput Pemudik Ber-KTP Semarang

Berikut tahapan program Balik Rantau Gratis 2026:

  • 12 Maret 2026: Pendaftaran moda kereta api

  • 13 Maret 2026: Pendaftaran moda bus

  • 14–16 Maret 2026: Verifikasi peserta

  • 17 Maret 2026: Penerbitan e-tiket

  • 25–26 Maret 2026: Finalisasi persiapan keberangkatan

  • 27 Maret 2026: Keberangkatan kereta api

  • 28 Maret 2026: Keberangkatan bus

Untuk moda bus, Pemprov Jawa Tengah menyiapkan 68 unit bus dengan total 3.400 kursi. Sementara moda kereta api menggunakan KA Tawang Jaya Premium dengan kapasitas 320 kursi.

Syarat Mengikuti Program Balik Rantau

Peserta yang ingin mengikuti program ini harus memenuhi beberapa persyaratan, antara lain:

  • Memiliki KTP Jawa Tengah

  • Bekerja di sektor informal berpenghasilan rendah, seperti pengemudi ojek, asisten rumah tangga, pedagang kaki lima, buruh, atau pekerjaan informal lainnya

  • Menunjukkan dokumentasi pekerjaan sebagai bukti

  • Memiliki rekening Bank Jateng

  • Pendaftaran satu keluarga maksimal empat orang

“Karena ini program pemerintah Jawa Tengah, peserta juga harus memiliki rekening Bank Jateng,” jelas Miko.

Titik Pemberangkatan Bus

Titik pemberangkatan utama bus dipusatkan di Asrama Haji Donohudan dengan sejumlah titik satelit, di antaranya:

  • Terminal Pilangsari

  • Terminal Tegalgede

  • Terminal Giriadipura

  • Terminal Ir Soekarno

Selain itu, pemberangkatan juga berlangsung dari Terminal Mangkang dengan satelit dari Terminal Demak, serta Terminal Bulupitu dengan titik satelit di Cilacap, Kebumen, Banjarnegara, dan Purbalingga.

Beberapa daerah juga menggelar pemberangkatan mandiri melalui Pendapa Kabupaten Blora, Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Magelang, serta Pendapa Kabupaten Kendal.

BACA JUGA: Jelang Masa Mudik, Sumanto Minta Pemprov Jateng Pastikan Kesiapan Infrastruktur Jalan

Miko berharap kuota 3.400 kursi bus dan 320 kursi kereta api dapat termanfaatkan secara optimal oleh masyarakat yang membutuhkan.

“Pemerintah Jawa Tengah berkomitmen membantu masyarakat berpenghasilan rendah agar beban biaya perjalanan dapat berkurang. Mudik membutuhkan biaya cukup besar, sehingga program ini untuk membantu para pekerja informal seperti pedagang kecil maupun pelaku UMKM,” katanya. (*)