“Ada banyak keuntungannya. Karena tidak hanya untuk pembayaran Samsat tapi juga transaksi lain seperti tarik, setor, dan PBB. Itu pun ada keuntungan fee untuk BUMDes,” katanya.
BACA JUGA: Hadirkan Samsat Budiman, Bapenda Jateng Jangkau Wajib Pajak hingga Pelosok Desa
Siti Rodhiyah dari UPPD Samsat Jepara menyampaikan, dengan adanya aplikasi Samsat Budiman yang berkolaborasi dengan Bank Jateng, pembayaran pajak kendaraan bermotor sekarang tidak perlu datang ke kantor Samsat.
Ia mengimbau BUMDes segera melakukan pendaftaran Agen Duta ke Bank Jateng, mengingat manfaat yang bisa diperoleh untuk kegiatan usaha dan tambahan income. Sejauh ini, ada 6 BUMDes di Kabupaten Jepara yang sudah aktif menjadi Agen Duta Laku Pandai Bank Jateng.
“Keuntungan transaksi digital kan banyak, pembayaran pajak kendaraan bermotor sekarang juga mudah. Nggak perlu jauh-jauh. Layanan Agen Duta Bank Jateng juga bisa untuk income karena ada banyak transaksi yang bisa warga lakukan. Ini tentunya dapat menjadi keuntungan,” ungkapnya.
Hadirnya Agen Duta Bank Jateng, lanjutnya, bisa memberikan pelayanan bervariasi. Mulai dari transaksi perbankan, pembayaran pajak daerah, multi payment, dan pembayaran pajak kendaraan bermotor. (*)
Editor: Ricky Fitriyanto