Scroll Untuk Baca Artikel
Ekbis

Bank Jateng dan Pemkab Jepara Sosialisasikan Aplikasi Samsat Budiman

×

Bank Jateng dan Pemkab Jepara Sosialisasikan Aplikasi Samsat Budiman

Sebarkan artikel ini
Samsat Budiman
Bank Jateng Cabang Jepara dan UPPD Samsat Jepara mensosialisasikan Aplikasi Samsat Badan Usaha Digital Mandiri (Budiman) di Jepara, belum lama ini. (Humas Bank Jateng)

“Ada banyak keuntungannya. Karena tidak hanya untuk pembayaran Samsat tapi juga transaksi lain seperti tarik, setor, dan PBB. Itu pun ada keuntungan fee untuk BUMDes,” katanya.

BACA JUGA: Hadirkan Samsat Budiman, Bapenda Jateng Jangkau Wajib Pajak hingga Pelosok Desa

Siti Rodhiyah dari UPPD Samsat Jepara menyampaikan, dengan adanya aplikasi Samsat Budiman yang berkolaborasi dengan Bank Jateng, pembayaran pajak kendaraan bermotor sekarang tidak perlu datang ke kantor Samsat.

Ia mengimbau BUMDes segera melakukan pendaftaran Agen Duta ke Bank Jateng, mengingat manfaat yang bisa diperoleh untuk kegiatan usaha dan tambahan income. Sejauh ini, ada 6 BUMDes di Kabupaten Jepara yang sudah aktif menjadi Agen Duta Laku Pandai Bank Jateng.

“Keuntungan transaksi digital kan banyak, pembayaran pajak kendaraan bermotor sekarang juga mudah. Nggak perlu jauh-jauh. Layanan Agen Duta Bank Jateng juga bisa untuk income karena ada banyak transaksi yang bisa warga lakukan. Ini tentunya dapat menjadi keuntungan,” ungkapnya.

Hadirnya Agen Duta Bank Jateng, lanjutnya, bisa memberikan pelayanan bervariasi. Mulai dari transaksi perbankan, pembayaran pajak daerah, multi payment, dan pembayaran pajak kendaraan bermotor. (*)

Editor: Ricky Fitriyanto

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan