JEPARA, beritajateng.tv – Bank Jateng Cabang Jepara bersama UPPD Samsat Jepara sosialisasikan implementasi Aplikasi Samsat Badan Usaha Digital Mandiri (Budiman). Dengan aplikasi tersebut, pembayar pajak kendaraan bermotor tidak perlu datang ke kantor Samsat, melainkan bisa melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) setempat.
Sosialisasi Samsat Budiman berlangsung di RM Lumintu 1 Jepara, belum lama ini. Acara tersebut dihadiri pengurus BUMDes di Kabupaten Jepara dan Petugas dari UPPD Samsat Jepara. Dalam sosialisasi tersebut, sejumlah BUMDes yang sudah aktif menggunakan layanan Agen Duta Laku Pandai Bank Jateng menyampaikan kemudahan dan manfaat menggunakan layanan Bank Jateng.
“Belum ada satu bulan, kami sudah bisa melakukan transaksi PBB saja sampai 1.806. Belum lagi transaksi yang lain, termasuk pembayaran pajak kendaraan ini,” papar Pengurus BUMDes Aman Sejahtera Kaliaman, Sunarto.
Sebagai wujud dukungan terhadap pengembangan Samsat Budiman, Bank Jateng Cabang Jepara berupaya memfasilitasi BUMDes di Jepara untuk menjadi Agen Duta Laku Pandai. Tujuannya agar manfaat yang warga rasakan bisa merata.
Tidak hanya layanan Samsat Budiman, ada layanan lain seperti pembayaran listrik, tarik tunai, hingga setor. Dengan maanfaat layanan tersebut, BUMDes akan mendapat keuntungan fee dari banyaknya jumlah transaksi.
Layanan Bank Jateng dukung Samsat Budiman
Tim Pemasar Dana dan Jasa Layanan Bank Jateng Cabang Jepara, Gita Ayu mengatakan, pihaknya memiliki fasilitas layanan Laku Pandai yang mereka sebut Agen Duta.
Fasilitas tersebut untuk mendukung program Aplikasi Samsat Budiman.