Fadia kemudian menanyai saksi Yudi Himawan mengenai perjalanan kariernya di lingkungan Pemkab Pekalongan. Ia menanyakan apakah dirinya pernah meminta uang ketika Yudi mengikuti seleksi calon kepala dinas.
BACA JUGA: Emosional Saat Bantah Dugaan Gratifikasi, Fadia Arafiq: Satu Rupiah Pun Saya Tidak Pernah Terima
“Apakah saya minta uang kepada Mas Yudi? Tidak. Tidak sama sekali. Pada saat Mas Yudi ikut mendaftar menjadi calon kepala dinas, apakah saya ada memanggil untuk meminta uang? Tidak pernah,” tegasnya.
Ia juga mempertanyakan apakah Yudi mengetahui adanya uang yang ԁisebut-sebut ԁiberikan kepadanya.
“Saya pernah tanya ke Mas Yudi, ‘Ngapain kamu repot-repot ngasih saya uang?’ Apakah Mas Yudi tahu itu uang sampai ke saya?” tanya Fadia.
“Saya tidak tahu,” jawab Yudi.
“Karena saya tidak pernah menerima dan saya tidak mau,” timpal Fadia.
Tidak hanya soal uang, Fadia juga menggunakan kesempatan bertanya untuk membantah pernah mengintervensi pengadaan di lingkungan Pemkab Pekalongan.
Ia menanyakan kepada sejumlah saksi apakah pernah meminta penunjukan pihak tertentu melalui mekanisme pengadaan langsung (PL).
BACA JUGA: Sidang Perdana Fadia Arafiq, KPK Beberkan Dugaan Atur Proyek hingga Gratifikasi Senilai Rp2,89 Miliar
“Adakah saya pernah minta satu PL pun kepada dinas semuanya untuk menunjuk orang? Tidak pernah. Tidak pernah satu PL pun saya minta, apalagi pekerjaan besar,” ujar Fadia.
Fadia juga mempertanyakan kepada saksi terkait pemilihan PT Raja Nusantara Berjaya (RNB). Ia ingin memastikan apakah ada pejabat yang pernah meminta persetujuan atau menyampaikan bahwa perusahaan tersebut merupakan pilihannya.
Kepada saksi Abdul Baqi, Fadia bertanya apakah saat RNB ԁipilih, saksi pernah menanyakan kepadanya apakah dirinya yang memerintahkan.
“Ini Ibu yang suruh, ya?” tanya Fadia. Saksi menjawab tidak.
Fadia kemudian memaparkan sejumlah kebijakan yang menurutnya menjadi bentuk keberpihakannya kepada masyarakat selama menjabat.





