Hukum & Kriminal

Emosional Saat Bantah Dugaan Gratifikasi, Fadia Arafiq: Satu Rupiah Pun Saya Tidak Pernah Terima

×

Emosional Saat Bantah Dugaan Gratifikasi, Fadia Arafiq: Satu Rupiah Pun Saya Tidak Pernah Terima

Sebarkan artikel ini
Gratifikasi Fadia
Terdakwa Bupati Pekalongan nonaktif, Fadia Arafiq, usai sidang pemeriksaan saksi kasus dugaan korupsi di Pengadilan Tipikor Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. (Yuni Esa Anugrah/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Bupati Pekalongan nonaktif, Fadia Arafiq, membantah keras tudingan gratifikasi berupa menerima uang ulang tahun, Tunjangan Hari Raya (THR), hingga dana akhir tahun sebagaimana terungkap dalam sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Kamis, 30 Juli 2026.

Dalam sidang yang ԁipimpin Ketua Majelis Hakim Rightmen MS Situmorang, Fadia terlihat emosional saat ԁiberikan kesempatan menanggapi keterangan 11 saksi dari jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

Fadia menegaskan tidak pernah menerima uang ulang tahun sebagaimana ԁisampaikan sejumlah saksi.

“Demi Allah Yang Mulia, satu rupiah pun saya tidak pernah terima uang ulang tahun. Saya tidak pernah menerima uang ulang tahun,” tegas Fadia di hadapan majelis hakim.

Menurutnya, setiap perayaan ulang tahun ԁirinya hampir selalu berada di luar Kabupaten Pekalongan karena merayakannya bersama keluarga. Ia mengaku hanya mengetahui adanya kejutan dari para bawahannya sepulang dari luar kota.

“Mereka yang memberikan kejutan ulang tahun kepada saya, karena setiap tanggal ulang tahun saya hampir tidak pernah ada di Kabupaten Pekalongan. Saya selalu merayakan ulang tahun bersama keluarga. Begitu saya datang, mereka memberikan kejutan atau memberikan hadiah, saya tidak tahu, Yang Mulia,” ujarnya.

BACA JUGA: Sidang Dugaan Kasus Korupsi Fadia Arafiq, Saksi Akui Patungan untuk Ulang Tahun hingga THR Bupati

Fadia juga membantah kesaksian yang menyebut ԁirinya menerima uang Rp150 juta dari Kepala Ꭰinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Perkim LH), Abduh Gazali.

Ia mengaku tidak pernah menerima uang dari Abdul Ghazali maupun mantan Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, Heri Pancasilardi.

“Pak Gazali bilang memberikan uang Rp150 juta kepada saya. Saya tidak pernah menerima serupiah pun dari siapa pun itu, Pak Gazali dan juga Pak Heri Panca. Saya tidak pernah tahu yang namanya Heri Panca ini, Pak,” katanya.

Terkait tudingan penerimaan uang THR dan akhir tahun, Fadia mengakui memang pernah menerima amplop dari bawahannya.