“Padahal bangunan di atas saluran air berpotensi menyebabkan banjir karena menghamburkan aliran air,” katanya.
Tak hanya berpotensi menyebabkan banjir, Plt Wali Kota Semarang yang akrab disapa Mbak Ita itu juga menuturkan bangunan di atas saluran air bisa mengakibatkan terjadinya longsor. Apalagi bangunan tersebut berdiri di lokasi dengan kondisi tanah labil ataupun perbukitan.
Meski demikian Mbak Ita mengaku penertiban bangunan yang berdiri tak sesuai dengan aturan itu sulit dilakukan.
“Meskipun sudah dibongkar atau diperingati masih banyak yang nekat kembali. Hal itu karena kurangnya kesadaran pihak yang membangun bangunan di atas saluran air. Untuk itu kami berharap masyarakat ikut membantu Pemkot Semarang dan tidak membangun bangunan di atas saluran air, meski sepele namun hal itu akan berdampak dan menyebabkan banjir jika saluran air terhalang bangunan,” tambahnya. (Ak/El)