Hukum & Kriminal

Banyak Kekerasan Seksual Selesai Secara Kekeluargaan, Pakar Hukum Singgung Restorative Justice

×

Banyak Kekerasan Seksual Selesai Secara Kekeluargaan, Pakar Hukum Singgung Restorative Justice

Sebarkan artikel ini
kekerasan seksual anak
Dosen Fakultas Hukum & Komunikasi Soegijapranata Catholic University (SCU), Hotmauli Sidabalok. (Fadia Haris Nur Salsabila/beritajateng.tv)

Menurutnya, kalaupun pelaku anak ini mendapat hukuman, nantinya tidak memberikan keuntungan yang sangat besar padanya. Bahkan ia mengatakan berpotensi untuk munculnya ‘cycle of abuse’.

Yaitu orang yang pernah menjadi pelaku atau menjadi korban kekerasan seksual, keduanya berpotensi akan kembali menjadi pelaku di kemudian hari.

BACA JUGA: Siswi SD Berakhir Meninggal, Dugaan Rudapaksa Anak Kembali Terjadi di Semarang, Organ Intim Korban Sampai Terluka

“Minimal karena ia punya hak juga untuk tumbuh kembang lah kalau dia memang ada tindakan salahnya, bisa diluruskan, untuk itu disebut dengan restorative justice,” imbuhnya.(*)

Editor: Farah Nazila

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan