Jateng

Pemutihan PKB Dibuka, Antusiasme Wajib Pajak Kabupaten Semarang Tinggi

×

Pemutihan PKB Dibuka, Antusiasme Wajib Pajak Kabupaten Semarang Tinggi

Sebarkan artikel ini
samsat online // pajak semarang
Suasana di dalam Samsat Online, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Kamis, 10 April 2025. (Bowo Pribadi/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Animo masyarakat (wajib pajak) di Kabupaten Semarang untuk memanfaatkan kebijakan ‘pemutihan’ pajak kendaraan bermotor cukup tinggi.

Dua hari sejak kebijakan ini dibuka pada Selasa, 8 April 2025, rata- rata pelayanan Samsat Kabupaten Semarang mencapai 3.000 wajib pajak per hari.

Berbanding dari layanan pajak pada hari biasa yang hanya mencapai sepertiganya, ini menunjukkan antusias yang cukup tinggi dari para wajib pajak.

Pada hari pertama, jam pelayanan ekstra harus Samsat Kabupaten Semarang berikan, karena situasional dan tingginya antusiasme wajib pajak.

“Hari pertama, pelayanan bahkan sampai pukul 22.00 WIB,” ungkap Kasatlantas Polres Semarang, AKP Lingga Ramadhani, di kantor Samsat Kabupaten Semarang, Kamis, 10 April 2025.

BACA JUGA: Jalankan Inpres Efisiensi dan Opsen PKB, Ketua DPRD Jateng Sumanto Minta Pemda Optimalisasi PAD 

Di hari ke-tiga ini, kata Lingga, antusiasme wajib pajak di Kabupaten Semarang juga masih cukup tinggi yang terpantau pada situasi pelayanan pagi hari ini.

Harapannya, target pemasukan sektor pajak kendaraan bermotor (PKB) tahun ini bisa tercapai. “Sehingga mampu menaikkan pendapatan sektor pajak Pemprov Jawa Tengah,” lanjutnya.

Lingga juga menyampaikan, untuk program pemutihan PKB kali ini ada tiga, masing-masing penghapusan denda pajak dari tahun 2024 dan sebelumnya.

Kemudian denda keterlambatan pajak dihapus dan denda Jasa Raharja juga di hapuskan. “Khusus Jasa Raharja pokok iurannya tetap harus di bayar,” tambahnya.

Dalam mendukung kelancaran, masih kata Lingga, Satlantas Polres Semarang juga menambah dukungan anggota, khususnya untuk memback up cek fisik kendaraan.

Karena crk fisik kendaraan merupakan ‘pintu masuk’ dari pelayanan ini adalah cek fisik. “Sehinggabkita maksimakan anggota untuk back up,” tambahnya.

Salah seorang wajib pajak, Muhamad Ihza Mahendra (27) mengaku, memanfaatkan momentum pemutihan PKB ini karena cukup meringankannya sebagai wajib pajak.

Ia mengaku mengetahui informasi pemutihan ini dari pembaruan status medsos kawannya. Kebetulan pajak kendaraannya telat empat tahun.

BACA JUGA: Penerimaan PKB Belum Capai Target, Bapenda Jateng Kenalkan Program Sengkuyung, Apa Itu?